Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
15 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
15 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
11 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
11 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Riau

Tunggakan PPJ Non PLN Capai Miliaran, Perusahaan Alot Membayar, Bupati Harris: Kita Punya Dasar Lakukan Penagihan

Tunggakan PPJ Non PLN Capai Miliaran, Perusahaan Alot Membayar, Bupati Harris: Kita Punya Dasar Lakukan Penagihan
Bupati Pelalawan, HM Harris
Rabu, 15 Agustus 2018 16:12 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan terus mengupayakan penagihan terhadap perusahaan penunggak Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN. Hal ini ditegaskan Bupati Pelalawan, HM Harris.

"Saya sampaikan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kita tetap lakukan penagihan," tegas Bupati Harris, Rabu (15/8/2018).

Ditegaskannya lagi, sebab Pemkab Pelalawan mempunyai dasar untuk melakukan penagihan kepada perusahaan penunggak PPJ non PLN, yakni adanya audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita tetap lakukan penagihan kepada perusahaan penunggak PPJ non PLN. Karena ada petunjuk hasil audit dari BPKP," tandasnya.

Bupati Harris juga tidak menampik adanya keberatan dari pihak perusahaan terkait besaran tagihan yang dibebankan.

"Ada perusahaan yang keberatan dengan besarannya. Tapi keberatan dia (perusahaan, red) itu apa, jadi harus disampaikan ke kita," ungkapnya.

Dengan disampaikannya keberatan pihak perusahaan kepada Pemkab Pelalawan, Bupati Harris berujar, agas bisa dicarikan solusi dari persoalan tersebut.

"Keberatannya apa, sampaikan ke kita supaya bisa dicarikan solusi yang tidak melanggar aturan. Cepat dilakukan pertemuan, cepat juga realisasinya, jadi biar cepat jelas," ucapnya, dikonfirmasi GoRiau.

Sampai saat ini, masih ada belasan perusahaan yang belum juga melunasi PPJ non PLN ke Pemkab Pelalawan, baik perusahaan kecil maupun besar dengan jumlah tagihan terbesar hingga mencapai 43 miliar. ***

Kategori:Voli, Riau, PON
wwwwww