Polda Riau Tegaskan tidak Ada Persekusi Terhadap Neno Warisman
Penulis: Winda Mayma Turnip
Dalam konferensi pers yang digelar Mapolda Riau, Minggu, (26/8/2018), Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membantah tudingan tersebut. Dijelaskannya, segala tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian adalah murni untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
"Tidak ada persekusi, segala yang kita lakukan sebagai aparat kepolisian adalah murni untuk menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pihak," tegasnya.
Sunarto meyakini, langkah - langkah kepolisian sepenuhnya adalah untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat situasi dan kondisi massa yang pro dan kontra mulai memanas saat itu. Ia pun menghimbau agar seluruh pihak kedepan lebih mampu menahan diri, agar Pilpres dan Pileg mendatang dapat berlangsung kondusif.
Kemudian, ditambahkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, tudingan bahwa pihak kepolisian bersikap tidak netral dan melakukan politik praktis adalah tidak benar, karena tugas dan kewajiban pihak polisi dan jajarannya murni demi menjaga Kamtibmas.
"Kita tidak melakukan politik praktis, tugas dan kewajiban kami adalah untuk menjaga Kamtibmas, agar tidak sampai jatuh korban," imbuhnya.
Kemudian menurutnya, pihak kepolisian melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan terhadap aksi #2019GantiPresiden, berdasarkan pertimbangan yang dimaksud.
"Perlu diketahui bahwa, ketika kita melakukan aksi yang diperlukan adalah pemberitahuan, dari pemberitahuan itu, Polresta akan mengajukan rekomendasi kepada Polda, sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2017, nanti Polda akan membuat surat tanda penerimaan, jika surat itu tidak ada, maka aturan dan ketentuan yang kita gunakan," ujar Susanto. ***