Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
43 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
30 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Riau

800 Ha Lahan Gambut di Pulau Bengkalis Diduga Dibabat

800 Ha Lahan Gambut di Pulau Bengkalis Diduga Dibabat
Rabu, 05 September 2018 16:37 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Badan Restorasi Gambut (BRG) RI menindaklanjuti laporan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Wilayah Bengkalis, terkait pengaduan persoalan dugaan pembukaan lahan gambut 800 hektare oleh oknum menjadi perkebunan sawit di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Selain pihaknya mengadukan persoalan dugaan pembukaan lahan gambut 800 hektare oleh oknum menjadi perkebunan sawit, juga melaporkan tentang "parahnya" persoalan abrasi di Pulau Bengkalis. Sehingga dengan laporan tersebut, apa yang menjadi perhatian dari JMGR, khusus di Pulau Bengkalis dapat ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan JMGR Wilayah Bengkalis tersebut, Kamis (30/8/2018) dan Jumat (31/8/2018), tim BRG Pusat telah turun untuk langsung meninjau ke lokasi sebanyak 2 orang. Mereka didampingi Ketua JMGR Sonny Dhillon, Staf JMGR Pusat, Direktur Eksekutif Lingkaran Hijau Bengkalis dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

Ketua JMGR, Sonny Dhillon mengatakan, atas laporan JMGR Wilayah Bengkalis tersebut, akhirnya BRG langsung melakukan verifikasi lapangan selama 2 hari yang dimulai dari tanggal 30-31 Agustus 2018 lalu. Verifikasi lapangan dilakukan di Desa Simpang Ayam, Desa Bantan Sari dan Desa Muntai Barat.

"Dari verifikasi itu, mengenai persoalan abrasi, tentu kita harapkan BRG memfasilitasi dan memgkordinasikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian PUPR. Karena persoalan abrasi di Bengkalis sudah sangat memprihatinkan," kata Sonny, Rabu (5/9/2018).

Selain itu, terkait persoalan dugaan pembukaan lahan gambut di Kecamatan Bantan dan Bengkalis yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, BRG diharapkan mampu memfasilitasi dan mengoordinasikan persoalan yang ada ke Dirjen Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian LHK.

"Hal tersebut harus dilakukan, kendati BRG dalam persoalan ini bukan sebagai pihak eksekutor kebijakan penyelesaian masalah, namun inti dari persoalan ini adalah kita mendorong melalui BRG dan semua pihak yang terlibat agar Pemkab Bengkalis peduli pada persoalan gambut di Bengkalis," tegas Sonny. ***

Kategori:Peristiwa, Riau, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77