Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
22 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
15 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
3
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
15 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
4
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
15 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
5
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
20 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sekali Ngamuk Ribuan Telur Pecah, Ketua Ormas Digelandang ke Kantor Polisi

Sekali Ngamuk Ribuan Telur Pecah, Ketua Ormas Digelandang ke Kantor Polisi
-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pengrusakan dagangan di Pasar Jalan Pasar III Datuk Kabu, Bandar Klipah.
Kamis, 06 September 2018 08:53 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pengrusakan dagangan di Pasar Jalan Pasar III Datuk Kabu, Bandar Klipah. Akibat pengrusakan itu, Niko Hendrawan (28) warga Lingkungan VI Gang Bunga Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua mengalami kerugian mencapai 5 juta rupiah karena 2.500 butir telur dagangannya rusak karena ulah para pelaku.

 
Informasi dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, menyebutkan, pelaku yang dimaksud ialah Herianto (40) warga Jalan Datuk Kabu Gang Sahabat Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang disebut-sebut merupakan ketua salah satu ormas.
 "Jadi pelaku melakukan pengrusakan terhadap dagangan korban dengan rekan-rekannya," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK kepada GoSumut di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu, (5/9/2018).
 
Dijelaskan Faidil, hal itu terjadi karena pelaku tidak senang karena korban berdagang tanpa seizinnya. "Karena merasa tidak dihargai, pelaku yang sebelumnya menanyakan kepada korban perihal izin berdagang di lokasi akhirnya membalikkan meja dagangan yang mengakibatkan ribuan butir telur pecah," jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini. 
 
Tidak terima, sebut Faidil, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Percut Sei Tuan.  "Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti ribuan telur yang pecah," sebut Alumnus Akpol Tahun 2004 ini. Usai diamankan, kata Faidil, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk diproses. "Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 yo 170 KUHPIdana," tandasnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww