169 Guru Horer K2 Usia Diatas 35 Tahun Audensi Ke Pemda Menanyakan Nasib Mereka
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
"Kami telah puluhan tahun mengabdi untuk negeri dan dunia pendidikan ,tetapi tidak mendapat prioritas untuk diangkat menjadi CPNS ,apakah batas usia yang sudah lewat 35 tahun ini menjadi hambatan?,"tanya Monang Lubis,mewakili tenaga honorer K 2 dipertenuan audensi yang diterima Sekretaris BKPSDM Amit Hadi Nasution, Kabid Mutasi Adi Putra Hasibuan serta Kabag Hukum Setdakab Agus Saleh Daulay diraung pertemuan Sekda,Senin(8/10/2018)
"Kami meminta Pemda memperhatikan nasib kami yang hanya bergaji Rp 100-300 ribu perbulan,tetapi diberi tugas dan tanggungjawab untuk terus melaksanakan tugas proses belajar mengajar disekolah sekolah desa terpencil,"ungkap Monang.
"Harapan kami kepada Pemda untuk dapat menampung gaji guru honorer yang belum diangkat CPNS ini dapat ditampung dalam anggaran APBD," harap Monang yang diamini puluhan guru honorer yang hadir diaudensi itu.
Selain itu,kata dia, pihaknya juga berharap kepada pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan kesempatan peluang untuk lebih diprioritaskan dari jalur K 2 dalam berbagai kebijakan agar dapat diangkat menjadi CPNS daerah.
Menyahuti Aspirasi penyampaian tenaga honorer K2 tersebut,Kabag Hukum Setdakab Agus Saleh Daulay dan Sekretaris BKPSDM Amit Hadi Nasution mengatakan, akan menyampaikan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan pemerintah atasan untuk regulasinya sesuai.ketetuanan dan aturan.
"Sesuai Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2028 ,salah satu pointnya disebutkan batas usia paling tinggi 35 Tahun terhitung 1Agustus 2018,masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang,"terang Agus.
"Melihat dari ketentuan Permenpan RB ,tentu batas usia tertinggi 35 tahun.Namun demikian, kita akan berkordinasi dengan pemerintah atasan untuk nasib tenaga honorer yang diatas usia 35 tahun ," ungkap Agus.*
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Sumatera Utara, Pemerintahan, Pendidikan, Ekonomi, Peristiwa, GoNews Group |