Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

169 Guru Horer K2 Usia Diatas 35 Tahun Audensi Ke Pemda Menanyakan Nasib Mereka 

169 Guru Horer K2 Usia Diatas 35 Tahun Audensi Ke Pemda Menanyakan Nasib Mereka 
Senin, 08 Oktober 2018 19:53 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - Perwakilan dari  169 orang guru honorer Kategori 2  di lingkungan Pemkab Padang Lawas (Palas) audensi dengan Pemda tentang nasib mereka yang belum mendapat prioritas untuk diangkat menjadi CPNS.

"Kami telah puluhan tahun mengabdi untuk negeri dan dunia pendidikan ,tetapi tidak mendapat prioritas untuk diangkat menjadi CPNS ,apakah batas usia yang sudah lewat 35 tahun ini menjadi hambatan?,"tanya Monang Lubis,mewakili tenaga honorer K 2  dipertenuan audensi yang diterima Sekretaris BKPSDM Amit Hadi Nasution, Kabid Mutasi Adi Putra Hasibuan serta Kabag Hukum Setdakab Agus Saleh Daulay diraung pertemuan Sekda,Senin(8/10/2018)

"Kami meminta Pemda memperhatikan nasib kami yang hanya bergaji Rp 100-300 ribu perbulan,tetapi diberi tugas dan tanggungjawab untuk terus melaksanakan tugas proses belajar mengajar disekolah sekolah desa terpencil,"ungkap Monang.

"Harapan kami kepada Pemda untuk dapat menampung gaji guru honorer yang belum diangkat CPNS ini dapat ditampung dalam anggaran APBD," harap Monang yang diamini puluhan guru honorer yang hadir diaudensi itu.

Selain itu,kata dia, pihaknya juga berharap kepada pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan kesempatan peluang untuk lebih diprioritaskan dari jalur K 2 dalam berbagai kebijakan agar dapat diangkat menjadi CPNS daerah.

Menyahuti Aspirasi penyampaian tenaga honorer K2 tersebut,Kabag Hukum Setdakab Agus Saleh Daulay dan Sekretaris BKPSDM Amit Hadi Nasution mengatakan, akan menyampaikan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan pemerintah atasan  untuk regulasinya sesuai.ketetuanan dan aturan.

"Sesuai Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2028 ,salah satu pointnya disebutkan batas usia paling tinggi 35 Tahun terhitung 1Agustus 2018,masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang,"terang Agus.

"Melihat dari  ketentuan Permenpan RB ,tentu batas usia tertinggi  35 tahun.Namun demikian, kita akan berkordinasi dengan pemerintah atasan untuk nasib tenaga honorer yang diatas usia 35 tahun ," ungkap Agus.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/