Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
22 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
9 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
22 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Polresta Padang Tetapkan Wabup Sijunjung Jadi Tersangka Perusakan Kantor Golkar

Polresta Padang Tetapkan Wabup Sijunjung Jadi Tersangka Perusakan Kantor Golkar
Kaca dan beberapa pot bunga di kantor DPD Partai Golkar Sumbar pecah akibat keributan saat Musyawarah Daerah (Musda), Minggu (15/4/2018). (foto: givo alputra/topsatu.com)
Jum'at, 26 Oktober 2018 19:09 WIB
PADANG - Wakil Bupati Sijunjung, Sumbar, Arrival Boy, ditetapkan Polresta Padang sebagai tersangka dalam dugaan kasus perusakan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar.

Arrival ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan panjang di Mapolresta Padang, sejak Kamis (25/10) kemarin.

Seperti diberitakan topsatu.com, Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Edriyan Wiguna, mengakui wakil bupati tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Arrival ketika dihubungi tidak mau berkomentar, ia hanya mengatakan no comment.

Dia jadi tersangka dalam dugaan kasus perusakan pada 12 April 2018 lalu, bertempat di kantor DPD Golkar Sumbar. Diduga ia terlibat dalam pemecahan kaca, vas bungga dan beberapa peralatan kantor lainnya.

Ketika itu sedang berlangsung rapat Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Diduga tidak terima dengan hasil rapat, Arrival melemparkan vas bunga ke kaca kantor.

Kasus itu berlanjut ke kantor polisi dengan laporan nomor LP/936/K/IV/2018/SPKT Unit II yang dilaporkan oleh Mikadri Myar.

Dalam laporan Mikadri disebutkan, kejadian bermula saat Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sijunjung di Kantor DPD Golkar. Terjadi ketegangan dan ada pula yang berorasi, setelah itu kaca dilempar.

Selain itu meja tamu dirusak dan dibalikkan sehingga kaca meja tersebut pecah.

Terkait dengan kasus itu polisi melakukan pemanggilan dan memeriksa beberapa orang. Awalnya Arrival hanya sebagai saksi, namun setelah menjalani pemeriksaan cukup panjang, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka. ***

Editor:arie rf
Sumber:topsatu.com
Kategori:Badminton, PON, Olympic, Beladiri, Sumatera Barat
wwwwww