Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
14 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
14 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
8 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
9 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
8 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
9 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Home  /  Berita  /  Badminton
Terekam CCTV

Curanmor di PT CML Diringkus Pegasus Percut

Curanmor di PT CML Diringkus Pegasus Percut
TERSANGKA Curanmor yang Diringkus Polsek Percut Sei Tuan
Sabtu, 27 Oktober 2018 23:04 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan meringkus dua Pencuri Sepeda Motor (Curanmor) di PT CML.

Para pelaku berhasil diringkus setelah Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, Jalan Psr I Komplek PT CML Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Rabu 24 Oktober 2018.

Infromasi yang dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan menyebutkan, pelaku yang dimaksud masing-masing berinisial JS (18) warga Jalan Dusun 5 Pematang Johar, AT alias Anwar (20) warga Jalan Desa Pematang Lalang dan Musa Aditya (27) warga Jalan Kota Bangun Pasar 6 Martubung.

Nama terakhir hingga kini masih dalam pengejaran petugas alias DPO. “Para pelaku yang berjumlah tiga orang, satu di antaranya tengah dalam pengejaran petugas berhasil mencuri Yamaha Vixion plat BK 6965 ACI milik Dedi Yuswana Nasution (32) warga Dusun V Desa Sidolok Sono, Kecamatan Percut Sei Tuan di tempatnya bekerja setelah merusak gembok sepeda motor dengan batu,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK kepada GoSumut, Sabtu (27/10/2018).

Lanjut dijelaskan mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini, korban yang tidak terima kehilangan barang milkinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Percut. “Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian,” jelas Faidil.

Terekam CCTV

Dari rekaman kamera pengawas, Zikri mengungkapkan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor tersebut. “Selanjutnya, tim Pegasus yang telah berhasil mengidentifikasi meringkus kedua pelaku,” ungkap Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.

Usai diamankan, kata Zikri, para pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Yamaha Vixion Hitam satu buah batu dan gembok langsung diboyong ke Maposlek Percut untuk diproses. “Imbas perbuatannya, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Percut.

Sebab,keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Semantara itu, tersangka sendiri mengaku uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk berfoya-foya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON, Badminton
wwwwww