Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
15 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
12 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
16 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
14 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton
Dituding Mencuri

Safii Mengaku jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Safii Mengaku jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Safii, Pengemudi Mobil Jenazah, Korban Salah Tangkap Polisi saat Diborgol
Rabu, 31 Oktober 2018 04:43 WIB
Penulis: Tim
MEDAN-Seorang pengemudi mobil jenazah milik Yayasan Angsapura bernama Safii Silalahi mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum Polisi.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Tangguk Bongkar III Kelurahan Mandala II, Medan Denai yang telah bekerja selama 12 tahun di Yayasan Sosial Angsapura tersebut mengaku trauma.

Selain mengalami trauma secara psikis, Safii juga merasa telah dihukum secara sosial karena dituding mencuri aki (baterai) mobil jenazah plat BK 7409 DP milik yayasan yang dikemudikannya.

Sebab, dirinya langsung diborgol di depan rekan-rekan kerjanya di Yayasan Angsapura itu oleh oknum Polisi berinisial IPL yang disebut-sebut sebagai pengawas di yayasan tersebut.

Padahal, Safii sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

Namun karena kearogansian oknum Polisi yang merupakan pengawas di yayasan sosial tersebut, keterangannya tidak didengar oleh sang oknum.

Karena, Safii langsung diborgol dan dibawa ke Polsek Medan Area.

Bahkan ironisnya, oknum tersbut mengintimidasi dengan harapan Safii mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Saya menjadi korban keberingasan oknum polisi tersebut. Sebab, saya langsung diborgol dan dibawa ke Polsek Medan Area. Padahal saya sudah mengatakan bahwa saya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan itu. Beruntung penyidik di Polsek Medan Area profesional dan langsung menyuruh saya pulang," ujar Safii kepada GoSumut pada Senin 29 Oktober 2018 malam kemarin.

Safii menjelaskan, ikhwal peristiwa tersebut terjadi ketika ia hendak menyalakan mesin mobil jenazah dengan maksud memanaskan armada yang biasa dibawanya pada hari Kamis 25 Oktober 2018 lalu.

"Saat itu saya hendak menghidupkan mobil. Tetapi tidak bisa dihidupkan. Setelah dicek ternyata baterainya sudah tidak ada," jelasnya seraya mengaku telah melaporkan kearogansian oknum tersebut ke Propam Polda Sumut.

Mengetahui hal itu, Safii menerangkan, ia langsung melaporkan peristiwa tersbut kepada pihak Yayasan Angsapura.

"Nah, menerima informasi itu, pihak yayasan langsung memberitahukan kepada pengawas yang tak lain oknum polisi tersebut," terangnya.

Akan tetapi, Safii menyebut, ia langsung ditangkap oleh oknum polisi tersebut di Jalan Logam Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area dua hari setelah kejadian dengan tudingan terkait kasus pencurian baterai mobil tersebut.

"Pada Sabtu 27 Oktober 2018 saya ditangkap dan diborgol. Saat diinterogasi oleh polisi, saya dituduh sebagai pelaku pencurian baterai mobil jenazah tersebut," sebutnya seraya menyesalkan tindakan oknum yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat tersebut.

Oleh karena itu, apa yang dialami Safii semakin menambah catatan panjang tentang sulitnya mendapat keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Padahal, Kapolri Jendral Pol HM Tito Karnavian telah menggariskan dalam program kerjanya yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Terpisah, sang oknum, yang disebut Safii memborgol dirinya dan membawanya ke Mapolsek Medan Area ketika dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsAap terkait perihal penangkapan tersebut enggan memberikan komentar.

Oknum yang disebut-sebut pernah bertugas di Polsek Medan Area itu hanya memilih bungkam seribu bahasa.

Padahal, sesuai indikator, pesan konfirmasi yang dilayangkan lewat Aplikasi WhasApp tersebut telah dibaca oleh oknum bersangkutan.

Editor:***
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON, Badminton
wwwwww