Arsul Sani: PPP Romi akan Pidanakan Mukernas Kubu Djan Faridz
Penulis: Muslikhin Effendy
"Kalau mau rekonsialisasi atau islah dengan kami, maka kami akan buka pintu dan persilakan mereka bisa bersilaturahmi ke PPP Romahurmuziy. Tidak usah bikin ulah dengan Mukernas illegal," tegas anggota Komisi III DPR itu, Senin (12/11/2018).
Selain itu kata Arsul, juga tidak perlu menggunakan alasan ingin menyelematkan PPP dari ancaman tidak lolos PT 4% di pemilu 2019. “Apalagi masih mengklaim diri sebagai DPP PPP. Ini cara yang salah langkah total,” ujarnya.
Menurut Arsul, mereka itu bukan orang-orang yang punya pengaruh di PPP, yang bisa menambah atau mengurangi suara partai. Kebanyakan mereka itu justru merupakan caleg-caleg langganan yang gagal di pemilu 2014 lalu.
"Jadi, mereka itu secara organisatoris tidak punya legal standing. Baik dari sisi hukum, kelembagaan maupun secara sosial. Kenapa? Karena secara hukum sudah jelas putusan MA dan MK mengakui kepengurusan yang sah aadalah PPP di bawah Ketum PPP Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani," jelas Arsul lagi.
Karena itu kata Arsul, secara kelembagaan juga tidak ada lembaga negara atau pemerintahan yang mengakui mereka sebagai pengurus PPP. Kemenkumham, KPU, Bawaslu semuanya mencatat kepengurusan PPP Romahurmuziy yang terdaftar dan diakui.
"Secara sosial mereka juga tinggal segelintir orang, karena mayoritas pengikut Djan Faridz sudah bergabung dengan PPP Romi dengan menjadi pengurus dan caleg di berbagai tingkatan," tambah Arsul.
Dengan demikian menurut Arsul, pihaknya menunggu dan membuka pintu islah pada Djan Faridz dkk untuk berkomunikasi dan silaturahmi dengan tanpa membuat kegaduhan politik baru dengan mengatasnamakan PPP.
"Kalau Mukernas itu dilanjutkan, maka kami akan memperkarakan-nya secara pidana, karena telah memalsukan stempel partai, kop surat, dan menggunakan lembaga partai secara tidak sah, illegal dan liar," pungkasnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |