Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
12 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
9 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
8 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Badminton

Apes, Pria di Ukui Keburu Diringkus Polisi Sebelum Transaksi

Apes, Pria di Ukui Keburu Diringkus Polisi Sebelum Transaksi
Pelaku JCS saat daankan di Polsek Ukui
Kamis, 22 November 2018 14:08 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Apes bagi JCS (33). Pria ini keburu diringkus oleh polisi sebelum berhasil melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Warga yang beralamat di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ini harus berurusan dengan pihak Polsek Ukui.

Pelaku tertangkap tangan di Jalan Madang, Simpang Pulai, Kelurahan Ukui membawa paket sabu berukuran hemat, malam tadi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi irwan, Kamis (22/11/2018) memgatakan, penangkalan kepemilikan narkoba berawal adanya informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu.

"Kapolsek Ukui AKP Lassarus Sinaga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Madang Simpang Pulai akan ada transaksi narkoba," ungkapnya.

Lanjutnya, mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Yuhendra beserta empat orang anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Sesampainya di lokasi, petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang berdiri dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan," jelas Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian laki-laki yang mengaku bernama JCS, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klep merah.

"Selain mengamankan satu paket sabu, petugas juga mengamankan kaca pirek, kompeng, dua jarum suntik dan HP. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ukui guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwww