Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
11 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
9 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
9 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
13 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Riau

Dua Kali Mangkir, Polda Riau akan 'Jemput' Sariantoni ke Medan

Dua Kali Mangkir, Polda Riau akan Jemput Sariantoni ke Medan
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto
Kamis, 22 November 2018 20:37 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akan melakukan berbagai upaya agar anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Sariantoni bisa menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan. Sementara infonya Sariantoni berada di Medan, Sumatera Utara.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah dua kali melalukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak kunjung mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto mengakui bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor Sariantoni. "Kalau tidak salah, sudah dua kali proses pemanggilan, dia tidak datang," ujar Kombes Hadi.

Ketika ditanya apa alasan anggota dewan Rohul tersebut mangkir, Hadi belum bisa memastikan apakah karena suratnya belum sampai atau karena alasan lain. "Belum saya cek, apa karena suratnya belum sampai atau bagaimana," jelas Hadi, Kamis (22/11/2018) siang.

Oleh karena itu, pihak penyidik akan menempuh upaya lain yaitu dengan mendatangi Sariantoni untuk dimintai keterangannya.

"Kita akan ke Medan, karena yang bersangkutan lagi di sana. Tapi seperti apa pastinya, nanti saya cek dan infokan," terang Direktur Reskrimum Polda Riau tersebut.

Saat disinggung apakah Sariantoni akan dipanggil paksa, Kombes Hadi belum bisa memastikannya karena akan mencari tahu alasan terlapor tidak dapat hadir. "Nanti, saya pastikan dulu kenapa yang bersangkutan tak hadir," Pungkas Kombes Hadi Poerwanto.

Sebagaimana diketahui, Sariantoni dilaporkan ke Polda Riau oleh koperasi yang bergerak dibidang usaha kebun sawit, di daerah Pujud Kabupaten Rohil, atas dugaan penipuan dan atau penggelapan hingga miliaran rupiah.

Sebelumnya pihak Polda Riau juga telah melakukan pemanggilan PT Torganda (selaku bapak angkat koperasi, red), menyoal uang yang sudah disetor ke Sariantoni dan diduga tak sampai sepenuhnya kepada masyarakat. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww