Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
24 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
20 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Home  /  Berita  /  Badminton

Tuai Polemik di Masyarakat Kuansing, Ternyata Al-Quran Wakaf APP Adalah Teks Resmi dari Kemenag RI

Tuai Polemik di Masyarakat Kuansing, Ternyata Al-Quran Wakaf APP Adalah Teks Resmi dari Kemenag RI
Bagian surat yang diubah maknanya
Sabtu, 24 November 2018 10:09 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Asia Pulp and Paper ( APP) Sinar Mas yang merupakan induk dari PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) menjelaskan bahwa Al-Quran wakaf yang dibagikan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ke pegawai sudah terverifikasi di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Armadi, Humas PT IKPP menyatakan teks terjemahan Al-Quran yang digunakan pada Al-Quran wakaf IKPP adalah teks resmi dari Kemenag RI. Seperti halnya Al-Quran yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dan percetakan lainnya di Indonesia yang menggunakan teks terjemahan Kemenag RI.

"Telah ditashih (diverifikasi) oleh Badan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kemenag RI melalui nomor surat tanda tashih pada setiap Al-Quran APP," papar Armadi, Sabtu (24/11/2018) pagi.

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat Kuansing, lanjut Armadi, sebenarnya Kemenag RI telah mengeluarkan siaran pers No.S.297-01/B.VIII.3/HM.00/10/2016 dan menyatakan dalam press rilis-nya bahwa teks terjemah Kemenag tersebut adalah sah dan benar adanya sebagai hasil studi para Ahli dan Ulama Mufasir yang menjadi rujukan Kemenag RI.

"Nah, dalam program wajaf yang dilakukan, APP hanya berkedudukan sebagai pewakaf Al-Quran. Sedang mengenai materi isi disusun, dicetak dan diterbitkan oleh percetakan yang telah sesuai dengan Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI," papar Armadi.

Adapun penerbit yang dimaksud yakni PT. Hati Emas pada tahun 2013, nomor izin: P.VI/1/TL.02.1/242/2013, PT. Sygma Examedia pada 2014, nomor izin: P.VI/1/TL.02.1/1467/2012 dan Forum Pelayan Quran tahun 2015 dan 2016, nomor izin: P.VI/1/TL.02.1/432/2016 sebagai penerbit dan penanggung jawab materi isi Al-Quran.

Terkait pertanyaan mengenai isi Al Quran khususnya Surat Al Maidah Ayat 51, kata Armadi, APP menyerahkan arti terjemahan tersebut ke lembaga yang berwenang untuk menjawab dalam hal ini Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama RI. ***

Kategori:PON, Riau, Badminton
wwwwww