Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Niat Bantu Pasien Tiga Dokter Ditahan, dr Irvan Herman Siap Fasilitasi ke Komisi III DPR

Niat Bantu Pasien Tiga Dokter Ditahan, dr Irvan Herman Siap Fasilitasi ke Komisi III DPR
Selasa, 27 November 2018 08:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Berniat membantu pasien, tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru, justeru mulai hari ini, Senin (26/11) kemarin, mereka resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Ketiga dokter itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3), jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiga dokter tersebut adalah dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE dan drg Masrial. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Ketiga dokter itupun harus menjadi pesakitan di Kejari Pekanbaru, dan saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Menanggapi kasus tiga dokter tersebut, Politisi PAN yang juga berprofesi sebagai dokter, dr Irvan Herman mengaku perihatin dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Pasalnya kata Irvan, niat mereka membantu pasien malah berujung dijadikan tersangka dan harus mengalami ditahan di penjara.

"Kejadian ini sangat disayangkan. Saya akan upayakan memfasilitasi keluarga ketiga dokter ini ke Komisi III DPR RI," ujar Irvan, Selasa (27/11/2018) kepada GoNews.co.

Apalagi kata Irvan, secara kebetulan Ketua Fraksi PAN adalah Anggota Komisi III DPR.

"Intinya kita siap memfasilitasi untuk bertemu Komisi III DPR, jika memang ada unsur kriminalisasi, namun jika memang ketiganya terbukti salah, kita juga akan menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya.

Tuduhan korupsi yang disematkan ke ketiga dokter tersebut menurut informasi yang diterima dr Irvan, perlu dikaji ulang. Pasalnya kata dia, para dokter tersebut tidak ada niat sama sekali melakukan seperti yang dituduhkan.

"Dari informasi yang saya terima, ketiga dokter tersebut membantu pasien yang sedang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk keperluan operasi yang tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Rumah Sakit tidak punya stok barang dan alat yang dibutuhkan, sementara pasien sangat memerlukan. Dipinjamlah kepunyaan pribadi salah satu dokter oleh Rumah Sakit, dan Rumah Sakit berkomitmen untuk mengganti kembali," tandasnya.

Dalam perjanjianya kata dr Irvan, pihak RSUD Arifin Ahmad mengganti alat dan instrumen tersebut bekerjasama dengan pihak swasta. "Barang dan alat operasi itu dibeli dengan uang pribadi, dan dijanjikan akan diganti manajemen," ujarnya.

Namun sayangnya, bukannya penggantian yang didapatkan, tapi sang dokter justeru dijadikan tersangka bersama dua rekan dokter yang lain oleh penyidik Polresta Pekanbaru, dengan tudingan telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara dengan melakukan jual beli alat kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Ahmad.

Dr Irvan Herman juga berharap, dengan kejadian ini, pelayanan terhadap masyarakat di RSUD harus tetap dilanjutkan.

"Apapun yang terjadi, pelayanan terhadap pasien tetap harus dilanjutkan. Jangan sampai ada pasien terlantar. Dan kita berharap agar kasus ini berakhir se-adil-adilnya," pungkasnya.

Sementara itu, hari ini, para Dokter spesialis bedah di Riau yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau, menghentikan pelayanan operasi elektif dan poliklinik. Aksi ini sebagai bentuk 'perlawanan' para dokter terkait ditahannya dua rekan mereka yang tersandung kasus hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Sehubungan dengan kasus anggota IKABI Korwil Riau yaitu Dr. Welli Zulfikar SpB(K)KL, dan Dr. Kuswan Ambar Pamungkas SPBP-RE yang ditahan pada hari ini Senin 26 November 2018, berdasarkan hasil keputusan bersama maka dihimbau kepada seluruh anggota IKABI Korwil Riau untuk menghentikan pelayanan operasi elektif dan poliklinik mulai dari hari Senin, 26 November 2018 pukul 15.30 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan,"ujar Dr. Tondi Maspian Tjili SpBS dalam surat yang tersebar di beberapa media sosial.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/