Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
23 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

Bawaslu Pelalawan Dalami Keterlibatan Kades di Bandar Sei Kijang Dalam Kampanye Caleg

Bawaslu Pelalawan Dalami Keterlibatan Kades di Bandar Sei Kijang Dalam Kampanye Caleg
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur
Rabu, 28 November 2018 15:16 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan terus mendalami temuan terkait salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan di Bandar Sei Kijang diduga terlibat kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD.

"Terkait persoalan ini, tentu kita akan kembali berkoordinasi dengan Penegak Hukum Terpadi (Gakumdu)," ujar Kepala Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur, Rabu (28/11/2018).

Diungkapkannya,Bawaslu Pelalawan telah meminta keterang dari Kades dan Caleg tersebut. "Senin kemarin, kita telah memanggil Kades dan Caleg. Mereka sudah Penuhi undangan kita untuk memberikan klrarifikasi," katanya.

Sebelumnya, kata Mubrur, empat saksi telah dipanggil juga oleh Bawaslu Pelalawan. Namun dari empat saksi yang dipanggil, hanya dua yang datang meski telah dua kali dipanggil.

"Dalam waktu tujuh hari ini, kita akan mencari saksi lain untuk kita minta keterangan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya. Bawaslu Kabupaten Pelalawan tengah mengusut temuan dugaan seorang Kades di Kecamatan Bandar Sei Kijang terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu Caleg DPRD untuk Dapil V.

"Kita sedang membahas dengan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) terkait dengan kampanye salah satu Caleg dan Kades di Bandar Sei Kijang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur, Rabu (21/11/2018).

Ia menjelaskan, Caleg Dapil Kecamatan Langgam dan Kecamatan Bandar Sei Kijang tersebut diduga melibatkan salah satu Kades di Bandar Sei Kijang dalam kegiatan kampanyenya, baru-baru ini.

"Kan sudah ada larangan melibatkan Kades dalam kegiatan kampanye dan disitu ia terlibat," jelasnya, kepada GoRiau.

Temuan Bawaslu tersebut, lanjut Mubrur, Kades terlibat secara langsung dalam kegiatan sosialisasi Caleg. Bahkan, Kades menumpangi satu mobil dengan Caleg sehingga menguatkan Kades terlibat secara langsung.

"Sekarang kan bukan masa sosialisasi, sekarang ini sudah masa kampanye. Seharusnya ada Surat Tanda Terima Pelaporan (STTP) kalau ada kegiatan seperti," tandas Mubrur. ***

wwwwww