Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebanyak 6.036 Honorer Siak Segera Terima Kartu JKN KIS

Sebanyak 6.036 Honorer Siak Segera Terima Kartu JKN KIS
Rabu, 28 November 2018 17:17 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan demi terwujudnya Universal health Coverage (UHC) di Tahun 2019, Pemkab Siak telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, terkait perlindungan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dari hasil verifikasi dan validasi data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer di lingkungan pemerintah Daerah Siak terdata berjumlah 6036 orang. Mereka tahun 2019 nanti akan ditanggung keikut sertaannya kedalam Jaminan Kesehatan Nasional JKN melaui dana APBD.

“Tahun 2019 mendatang kita sudah mengangarkan dana sebesar Rp 10 milyar yang diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak kedalam BPJS kesehatan,” ungkap Asisten Admintrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin saat membuka sosialisasi Program JKN dan Perpres no 82 tahun 2018 di kantor Bupati Siak, Rabu, (28/11/2018).

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan bagi kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negri sipil yang dibiayai dari APBD. Disebut kelompok penerima upah yang ditetapkan sebagai peserta jaminan kesehatan katagori bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

“Jadi perpres ini mengatur tentang kewajiban para penghulu dan dan perangkat kampung, pegawai pemerintah non pegawai atau honorer itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS dibayarkan oleh APBN maupun APBD nantinya,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, sosialisasi ini sangat mentukan target kita dalam ke ikut sertaan seluruh masyarakat kabupaten Siak pada program JKN KIS minimal terhitung 1 januari tahan depan sudah mencapai target 78 persen nantinya.

Harpannya para perwakilan dinas yang hadir dan para kepala desa di lima kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Koto Gasib yang hadir dapat menyampaikan kepada staf dan masyarakat nya tentang manfaat program JKN KIS serta Program jaminan sosial ketenagakerjaan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/