Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
24 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
6
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Tingkatkan Pajak dari Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan, Pemkab Siak Akan Lakukan Monitoring Secara Online

Tingkatkan Pajak dari Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan, Pemkab Siak Akan Lakukan Monitoring Secara Online
Bupati Siak, Drs H Syamsuar bersama Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim pada acara bersama seluruh kepala daerah se Riau dan Kepri.
Rabu, 28 November 2018 17:05 WIB
Penulis: Ira Widana
BATAM - Bupati Siak Syamsuar bersama beberapa kepala Daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, menandatangani perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online pada acara Launching Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/11/2018).

Saat ditemui sesudah acara, Bupati Siak Syamsuar mengatakan, bahwa kerjasama terkait dengan monitoring penerimaan pajak online tersebut, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Kemudian, tambahnya, Program ini juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN.

Dengan menggunakan sistem pajak online dapat mendorong pemda untuk menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi.

"Jadi, nantinya setiap kita membayar sesuatu contohnya kamar hotel, pajaknya akan langsung masuk ke PAD Daerah, dan juga bisa dilihat dihari yang sama," ucap Syamsuar.

Masih kata Syamsuar, ini merupakan salah satu upaya KPK dalam memerankan fungsi trigger mechanism dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di bidang perbaikan sistem administrasi pengelolaan penerimaan daerah.

"Hal tersebut juga sejalan dengan fokus aksi pencegahan korupsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi, yaitu Aksi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Non Pajak pada Fokus Keuangan Negara," ucap Bupati Siak tersebut.***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww