Home  /  Berita  /  GoNews Group

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Siak Tak Berkutik Saat Ditangkap

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Siak Tak Berkutik Saat Ditangkap
Tersangka MY bersama barang bukti yang diamankan.
Rabu, 28 November 2018 18:14 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - MY (26), tidak mampu berkutik saat petugas dari Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menangkap dan menggeledahnya.

Dari tangan warga Dusun Karya Mukti, Desa Simpang Perak Jaya, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, petugas mendapati empat paket sabu dalam dua kotak rokok dengan berat kotor 0,72 gram.

Selain sabu dalam kota rokok, polisi juga turut menyitas satu unit handphone dan satu unit sepeda motor merek Vega R BM 4127 IS warna hitam.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (28/11/2018) mengungkapkan, pelaku MY ditangkap Selasa kemarin di Simpang Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Penangkapan kepemilikan narkoba, berawal dari adanya informasi masyarakat. Mendapat informasi ini, Tim Satresnarkoba pimpin oleh Kasat, Iptu Romiansyah bersama Kanit II Iptu Bambang Sugeng melakukan penyelidikan.

"Tim melihat ada seseorang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dalam saku celana pelaku dua kotak rokok yang masing-masing berisikan dua paket sabu. Total empat paket.

"Pelaku MY mengakui sabu tersebut diperoleh dari Er. Terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/