Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
16 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
16 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
16 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
16 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
16 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pemilik Sabu di Pangkalan Kerinci

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pemilik Sabu di Pangkalan Kerinci
Jum'at, 30 November 2018 13:52 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengakap dua orang pemuda lantaran kedapatan memiliki narkotika.

Keduanya yakni, AS (23) dan FM (23) yang beralamat di Kota Pangkalan Kerinci. Dari keduanya, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (30/11/2018) mengatakan, tersangka AS ditangkap terlebih dahulu di rumah kontrakannya Jalan Datuk Bandar, Pangkalan Kerinci pada, Rabu malam kemarin.

"Dari tersangka AS ini, didapati barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,26 gram, HP serta alat hisap (bong)," sebutnya.

Hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, AS mengaku mendapatkan paket sabu-sabu dari FM. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap FM.

Kemudian, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Iptu Romi Irwansyah bersama Kanit II Iptu Rudi Alfonso melakukan penggeledahan dirumah tersangka FM.

"Disini, petugas kembali menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dibawah kasur. Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres," tandas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/