Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Terkait Dugaan Pelanggaran Sewa Gedung, DPRD Segera Periksa Pengelola Anjungan Riau TMII

Terkait Dugaan Pelanggaran Sewa Gedung, DPRD Segera Periksa Pengelola Anjungan Riau TMII
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. (istimewa)
Senin, 03 Desember 2018 18:44 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman turut angkat bicara terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Pergub No 57 tahun 2010 soal penyewaan gedung Anjungan Riau yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca Juga: Diduga Sewakan Gedung Diluar Aturan, Pengelola Anjungan Riau TMII Langgar Pergub 57 Tahun 2010

Politisi Demokrat ini menegaskan, aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang disewakan pihak lain harus sesuai atauran dan wajib diserahkan ke kas daerah.

"Tarif dan tatacara penyewaan gedung sudah ada aturanya, di Pergub nomor 57 tahun 2010 juga sudah jelas. Kalau ada yang tidak menyetorkan ke kas daerah, tentu akan kita periksa. Karena hal ini termasuk pelanggaran," ujar politisi yang akrab disapa Dedet ini kepada GoRiau.com, Senin (3/12/2018) di Pekanbaru.

Baca Juga: Tak Hanya Dugaan Langgar Pergub, Pengelola Anjungan Riau TMII Juga Tega Gaji OB Rp200 Ribu Perbulan

Untuk itu, Dedet juga akan meminta pihak Komisi III DPRD Provinsi Riau yang membidangi aset daerah segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Anjungan Riau TMII. Pasalanya kata Dedet, segala bentuk penerimaan pajak dan retribusi daerah harus disetor ke kas daerah.

"Kalau memang dugaannya begitu, kita akan minta Komisi III untuk menindaklanjuti," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Pengelola Anjungan Riau TMII Jakarta, diduga melakukan pelanggaran soal penyewaan gedung Anjungan untuk kegiatan baik perorangan maupun organisasi diluar ketentuan yang berlaku.

Bahkan, setelah Anjungan Riau di TMII tak lagi di bawah Dinas Pariwisata Riau, harga sewa gedung tersebut oleh pengelola yang baru diduga bukan hanya tidak menyetorkan ke kas daerah, tapi juga tidak sesuai aturan Pergub bahkan ada sebagian harga sewa itu mencapai puluhan juta rupiah.

Dari informasi yang dihimpun GoNews.co, harga sewa Anjungan Riau juga tidak hanya gedung saja, tapi pihak pengelola juga menyewakan sejumlah item lain seperti kursi dan sound sistem yang menjadi aset pemerintah Provinsi Riau.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/