Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
4 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
3 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ayah di Pelalawan Tega Setubuhi Putri Kandungnya, Terbongkar saat Istri Curiga Baca SMS

Ayah di Pelalawan Tega Setubuhi Putri Kandungnya, Terbongkar saat Istri Curiga Baca SMS
Rabu, 05 Desember 2018 09:31 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Sungguh sangat biadab perbuatan ayah di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sudah dua kali, si ayah memperkosa putri kandungnya yang baru berumur 17 tahun.

Ar (47) dilaporkan oleh istrinya Su (49) atas dugaan melakukan pertubuhan terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan bejat karyawan perkebunan kelapa sawit ini terbongkar setelah istri atau ibu kandung korban melihat isi SMS di ponsel miliknya ada isi percakapan antara korban dengan pelaku.

"Pelapor melihat isi SMS dari HP miliknya, isinya agak janggal, yang mana SMS tersebut adalah antara korban dengan terlapor," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (5/12/2018).

Karena merasa curiga, lanjut Kapolres, kemudian pelapor langsung bertanya kepada korban dan setelah didesak korban mengaku telah dipaksa berhubungan badan oleh terlapor.

"Hubungan badan sempat dilakukan sebanyak dua kali yang dilakukan di sebelah Kantor Kebun PT IIS Eko I Desa Delik, Kecamatan Pelalawan," jelasnya.

Dijelaskan Kapolres lagi, hubungan badan yang pertama sekali dilakukan pada awal bulan Oktober 2018 dan yang kedua pada awal November 2018.

"Hari dan tanggalnya, baik pelaku maupun kroban sudah tidak ingat lagi. Atas kejadian tersebut pelapor perasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77