Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
22 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
9 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
22 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Tangkap dan Tahan 3 Pelaku Perusak Atribut Partai di Pekanbaru

Polisi Tangkap dan Tahan 3 Pelaku Perusak Atribut Partai di Pekanbaru
Senin, 17 Desember 2018 11:50 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Kepolisian menangkap tiga orang pelaku yang diduga merusak sejumlah atribut di Pekanbaru. 1 Tersangka adalah perusak atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Sabtu (15/12/2018) dini hari dan dua pelaku yang melakukan perusakan atribut PDIP di Tenayan Raya pada Minggu (16/12/2018). Ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru beserta sejumlah barang bukti.

"Ada tiga orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo ‎‎saat jumpa pers di kantornya, Senin (17/12/2018)

Widodo menyebutkan, tersangka pertama yang tertangkap tangan yaitu inisial HS. Dia ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman pada Sabtu (15/12) dini hari saat melakukan aksinya merusak atribut bendera Demokrat.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku yang merusak atribut partai PDIP, pada Minggu (16/12) dini hari. Kedua pelaku yakni inisial KS dan MW, mereka ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Ketiga tersangka kita tahan karena ancaman hukuman lima tahun penjara. Saya sudah perintahkan kepada penyidik agar segera dilimpahkan ke penuntut umum," terang Widodo.

Widodo menegaskan kasus tersebut dinilai selesai. Polresta Pekanbaru sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka.

"Jadi saya anggap permasalahan ini sudah selesai. Karena kita dari Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP juncto 406 KUHP," kata Widodo.

‎Sebelumnya diberitakan, sejumlah atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru Riau dirusak. Pendiri partai berlambang mercy itu Susilo Bambang Yudhoyono kecewa dan sedih atribut yang dipasang kadernya disingkirkan dari lokasi dan dibuang ke parit hingga disobek.

SBY langsung menyisiri jalanan Jenderal Sudirman lokasi atribut partainya yang dibuang, disobek serta dirusak orang tak dikenal. Sejumlah bendera Demokrat juga dibuang ke parit. Sementara bendera dan atribut partai lain yang letaknya berdampingan dengan atribut Demokrat, justru baik-baik saja. (gs1)

Kategori:Riau, Beladiri
wwwwww