Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

550 Liter Miras Cap Tikus Asal Papua, Berhasil Dibongkar Tim Laba-laba Polres Bitung

550 Liter Miras Cap Tikus Asal Papua, Berhasil Dibongkar Tim Laba-laba Polres Bitung
Selasa, 18 Desember 2018 11:06 WIB
Penulis: C. Karundeng
BITUNG - Dibawah komando Kapolres AKBP Stevanus Michael Tamuntuan MSi, dinamika masyarakat Kota Bitung berubah menjadi nyaman dan tertib.

Jajaran Reskrim Polres Bitung mampu membuat gebrakan signifikan semenjak dinahkodai Perwira Menengah (Pamen) yang malang melintang di Ibukota Jakarta itu.

Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) atau Tim Laba-laba Polres Bitung berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus sebanyak 550 liter yang akan kirim ke Papua.

Miras tersebut di amankan rumah lelaki FS tepatnya Perum Permata Indah Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung, Minggu (17/12/2018).

Dalam operasi Tim Opsnal Resnarkoba mengamankan 1 unit mobil Avanza warna putih yang di dalamnya tersimpan miras jenis Cap Tikus sebanyak 10 galon berukuran 25 liter dan 11 plastik bening yang di dalamnya berisi miras cap tikus 300 liter.

Kapolres Bitung, AKBP Stevanus Michael Tamuntuan MSi melalui Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, SE membenarkan proses penggerebekan itu. Pihaknya sudah mengantongi identiras para penampung Minuman keras (miras) terutama yang terindikasi yang akan kirim ke Papua.

"Peredaran miras secara gelap akan di tindak tegas, razia minuman keras akan terus dilakukan hingga memasuki perayaan Natal sehingga warga masyarakat Kota Bitung dapat merayakan Natal dengan aman dan damai," kata mantan Komandan Timsus Manguni 123 Polda Sulut itu.

Lanjut Sumampouw, Polres Bitung menghimbau kepada masyarakat dapat bekerja sama dengan Polres Bitung dengan melaporkan apabia mengetahui atau mendapati adanya warung yang masih menjual minuman keras di wilayah Kota Bitung.

"Silahkan melaporkan ke Polres Bitung, dalam 24 jam siap melayani dan kami akan menindak dengan tegas para pelaku yang masih melanggar," timpal Sumampow. Sesuai perintah kapolres Bitung.

Perlu diketahui bersama, Kapolres Bitung AKBP Stevanus Michael Tamuntuan MSi getol memerangi kasus street crime (kejahatan jalanan) dan penjualan miras tanpa ijin. Ini merupakan karakter Tamuntuan sejak masih menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, sebelum mendapat promosi sebagai Kapolres Bitung.

Kasat Narkoba AKP Frelly (Refly) Sumampouw SE tak menampik hal itu. Pasalnya, mereka para perwira di jajaran, mendapat perintah untuk tidak setengah hati dalam menangani kasus-kasus kriminal.

"Sesuai perintah pimpinan, kami Sat Narkoba intens lakukan rasia, miras dan narkoba terutama jelang malam tahun baru nanti," ucap Sumampouw.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sulawesi Utara
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77