Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
19 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
18 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
18 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Molor 1 Jam, 14 Anggota DPRD Pelalawan Tak Hadiri Rapat Paripurna Pertama di Tahun 2019

Molor 1 Jam, 14 Anggota DPRD Pelalawan Tak Hadiri Rapat Paripurna Pertama di Tahun 2019
Suasana rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (22/1/2019)
Selasa, 22 Januari 2019 15:29 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021.

Berdasarkan daftar hadir, dari 35 jumlah anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, Suprianto SP. Sedangkan dari eksekutif terlihat hadir Bupati Pelalawan, HM Harris dan sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedianya, dalam undangan rapat paripurna dilaksanakan pada jam 13.30 WIB. Rapat akhirnya dimulai pada jam 14.30 WIN, rapat sempat molor selama 1 jam.

Pimpinan rapat menyampaikan, peaksanaan RPJMD Kabupaten Pelalawan dalam beberapa tahun, perubahan dilakuka dalam koridor pencapaian visi misi.

"Adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD adalah Perda nomor 11 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021," paparnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/