Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
4 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
3 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
5
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
3 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
3 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

DPD Garda Nasdem Dumai Minta Wilmar Ikuti Aturan Terkait Kebun di Kawasan Industri

DPD Garda Nasdem Dumai Minta Wilmar Ikuti Aturan Terkait Kebun di Kawasan Industri
Zulfanleri, Ketua DPD Garda Pemuda Nasdem Kota Dumai
Rabu, 30 Januari 2019 07:05 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Garda Pemuda Nasdem Kota Dumai meminta PT Wilmar Group mengikuti aturan terkait temuan adanya kebun sawit di dalam Kasawan Indutri Dumai.

Zulfanleri SE, Ketua DPD Garda Nasdem Kota Dumai mengatakan, Pemerintah Kota Dumai juga sudah pernah meminta perusahaaan untuk menanggapi perizinan lahan perkebunan yang berlokokasi di Medang Kampai itu.

Disebutkanya terdapat beberapa poin, bahwa pimpinan PT Wilmar harus koorperatif terhadap pemerintah kota Dumai, dimana perusahaan harus mentaati regulasi aturan yang ada, jika keberadaan kebun sawit mereka belum jelas legalitas perizinannya agar dapat segera mengklarifikasi bagaimana status legalitas perizinan kebun yang mereka miliki tersebut sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kooperatiflah, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut, karena nanti akan menjadi boomerang,'' kata Zulfan, melalui rilisnya, Selasa (29/1/2019).

Selanjutnya, pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan akan mempertanyakan status lahan yang mereka garap tersebut, apakah memang layak dijadikan lahan perkebunan atau tidaknya, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim hukum internal Garda Pemuda Nasdem untuk mengkaji hal tersebut.

"Kami juga sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum sebagai kepedulian kami terhadap Kota Dumai ini. PT Wilmar Group harus bertanggung jawab atas kegiatan perkebunan yang telah dilakukan selama ini," katanya.

Terkait dugaan tersebut, pihaknya menyatakan daerah dan negara telah dirugikan, dimana status penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut telah melanggar konstitusi. "Untuk itu kami akan menggugat PT. Wilmar Group Kota Dumai melalui jalur legal standing di pengadilan," katanya mengakhiri. ***

Kategori:PON, Riau
wwwwww