Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
16 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
13 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
12 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
18 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
9 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
8 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Timbulkan Diskriminasi, Komunitas Musik Keras Pekanbaru Tolak RUU Permusikan

Timbulkan Diskriminasi, Komunitas Musik Keras Pekanbaru Tolak RUU Permusikan
Ilustrasi. (istimewa)
Senin, 04 Februari 2019 13:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PEKANBARU - Komunitas musik keras bawah tanah atau biasa disebut underground dari Pekanbaru menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Permusikan yang tengah disusun di DPR RI.

Mereka menilai RUU tersebut bakal menimbulkan diskriminasi terhadap genre atau aliran musik. RUU permusikan hanya menghambat musisi amatiran, dan komunitas-komunitas kecil dan hanya berpihak kepada industri musik besar.

Jojo, Dewan Sepuh Komunitas Grief Blozom (Komunitas Band Metal Pekanbaru) mengatakan, dengan adanya RUU itu, komunitas underground akan sulit membuat pergelaran konser metal atau Gigs. Padahal, hanya pergelaran itu yang mampu menghidupkan musik metal di Pekanbaru.

"Kita menolak RUU permusikan disahkan oleh pemerintah. Selama ini kami mandiri dan memperbesarkan band dan industri musik secara swadaya. Hanya saja alirannya metal atau rock. Selama ini kami tidak pernah merepotkan. Kami tidak pernah membuat kerusuhan," katanya, Senin (4/2/2019).

Gemal Panggabean, perwakilan dari Gitaris Metal dan Rock Pekanbaru mengatakan, RUU tersebut membatasi kreatifitas dan aspirasi dari musisi. Jika RUU ini disahkan, maka kegiatan musik di kota-kota luar Jakarta dan Jawa akan sepi.

"Kalau kegiatan musik dibatasi, kafe dan industri musik seperti rental band, panggung, lighting dan lain-lain juga akan sepi. Ini juga menyerang perekonomian. Seharusnya DPR berfikir panjang," katanya.

Jojo kembali mengatakan, selama ini, pemerintah tidak pernah memfasilitasi ataupun turut membantu hal apapun tentang kesejahteraan musisi amatiran, terutama musisi beraliran keras. "Jadi, pemerintah juga tidak perlu membatasi ruang gerak kita," kata Vokalis Band D.o.V asal Pekanbaru itu.

Menurut Gemal, pemerintah seharusnya bisa menghadirkan infrastruktur atau wadah yang dibutuhkan oleh musisi-musisi daerah di luar Jawa. Sehingga, musisi-musisi bisa sukses dari manapun dia berasal tanpa harus ke Jakarta.

"Di Pekanbaru dan kota-kota lain itu bayaran musisi amatiran itu kecil, malah banyak yang gratisan. Di Jakarta, banyak yang bisa kaya dari musik, meski hanya main di kafe. Padahal, soal kemampuan dan kualitas bermusik, anak daerah tidak kalah dengan Jakarta. Seharusnya pemerintah memikirkan solusi tentang ini, menyiadakan panggung untuk kesejahteraan musisi daerah. Bukan membatasinya," kata Gemal.***

wwwwww