Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jaringan Indonesia Positif Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Jaringan Indonesia Positif Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi
Jum'at, 01 Maret 2019 14:08 WIB
Penulis: Rel

JAKARTA - Jaringan Indonesia Positif sebuah organisasi orang dengan HIV (ODHA) nasional yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia, menuliskan surat terbuka untuk Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam surat terbukanya, mereka ingin mewujudkan visi terwujudnya orang dengan HIV yang sehat, setara dan berkualitas hidup baik, dengan memperjuangkan hak atas kesehatan bagi ODHA termasuk anak dengan HIV (ADHA).

Begini isi surat terbuka untuk Presiden Jokowi yang dituliskan Seknas JIP, Basjir Ahmad seperti yang diterima redaksi gosumut.com, Jumat (1/3/2019).

Bapak Presiden yang kami sayangi,

Pada tanggal 1 Maret 2019 kita akan menyambut Hari Nol Diskriminasi (Zero Discrimination Day). Hari yang diperingati untuk pertama kalinya pada tanggal 1 Maret 2014 ini adalah sebuah hari istimewa untuk merayakan kebebasan, kesetaraan, dan mengakhiri pengucilan. Hari Nol Diskriminasi digagas oleh UNAIDS untuk melawan rasisme, diskriminasi di lapangan kerja, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat.

Bapak Presiden yang kami cintai,

Seperti yang Bapak ketahui, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk sehat, memiliki hak atas kesehatan dan pendidikannya tanpa terkecuali. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang dasar 1945 pasal 31 (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, termasuk didalamnya hak pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak yang hidup dengan HIV. Di dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan rincian pasal sebagai berikut: Pasal 9

(1) menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat; Pasal 59.g. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak (Dengan HIV/AIDS);

Pasal 67.C. Perlindungan khusus Anak dengan HIV/AIDS sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) huruf g dilakukan melalui upaya pengawasan, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi. Dengan demikian, negara secara tegas menjamin perlindungan hak asasi bagi anak dengan HIV. Namun, sangat disayangkan bahwa selama masa kepemimpinan bapak, kami menemukan banyak sekali hak-hak anak dengan HIV yang tidak terpenuhi, bahkan dilanggar oleh Negara dalam hal ini Pemerintah.

Bapak presiden pemimpin bangsa,

Apakah bapak pernah mendengar dan mengetahui, bahwa di kota tempat bapak sempat menjabat sebagai walikota Solo, pada awal Febuari 2019 ini telah terjadi penolakan anak yang hidup dengan HIV (ADHA) untuk mengenyam pendidikan di sekolahnya? Ada sebanyak 14 (empat belas) siswa SD di Solo yang dikeluarkan oleh pihak sekolah karena desakan orang tua murid lainnya. Peristiwa tersebut hanyalah satu dari banyaknya kasus diskriminasi yang dialami anak-anak dengan HIV (ADHA) yang berhasil ditemukan dan dipublikasikan oleh media. Peristiwa-peristiwa anak dengan HIV yang diusir dan kehilangan hak pendidikannya terjadi bukan hanya sekali ini saja, akan tetapi hal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2011 hingga sekarang. Pada bulan Oktober 2018 lalu, 3 (tiga) siswa SD di Samosir, Sumatera Utara, juga diminta keluar dari sekolah karena anak-anak tersebut mengidap HIV. Hal yang membuat lebih mengejutkan lagi, pada saat yang bersamaan tanggapan dari pejabat dan perangkat Pemerintahan sekelas wakil Bupati Samosir bahkan memberikan pernyataan ketiga anak HIV yang dikeluarkan dari sekolahnya, agar keluar dari Desa dan tinggal di Hutan.1 Sebuah pernyataan yang sangat diskriminatif, memprihatinkan dan tiada rasa kemanusiaan dari seorang pejabat negara yang seharusnya melindungi dan mengayomi warganya.

Bagaimana anak-anak kami yang masih sangat belia dan memiliki masa depan yang panjang, harus kehilangan hak atas pendidikannya dikarenakan status HIV nya? harus berapa kali lagi kasus pengusiran ADHA seperti ini terjadi? Anak-anak yang sudah terenggut kesehatan dan kebebasannya dengan HIV kini harus semakin menderita dengan dikucilkan oleh lingkungannya, sekolahnya bahkan oleh negara yang sepatutnya melindungi anak-anak ini.

1. https://www.voaindonesia.com/a/idap-hiv-tiga-anak-di-samosir-dilarang-sekolah-terancam-terusir/4622646.html

Kami menilai Bapak sebagai pemimpin tertinggi di Republik Indonesia telah gagal melindungi warga negaranya, Bapak tidak memiliki prioritas/concern terhadap perlindungan bagi warga negaranya, Bapak telah gagal menghapus diskriminasi di Republik Indonesia ini. Jika ingin Negara ini maju dan sejahtera, tidak cukup hanya dengan cara membangun infrastruktur dan ekonomi semata pak, akan tetapi sangat penting untuk memperhatikan interaksi, toleransi, hormat-menghormati, saling menghargai dan memastikan perlindungan hukum akan hak-hak setiap individu, agar warga negara Indonesia merasakan keamanan dan kenyamanan di tanah airnya sendiri.

Bapak presiden yang terhormat,

HIV bukanlah virus yang mudah menular seperti virus influenza. Anak-anak dengan HIV tidak semudah itu menularkan virus yang berada dalam tubuhnya ke orang lain. Anak-anak dengan HIV dapat tumbuh sehat, mendiri, cerdas dan bahkan menjadi pribadi-pribadi yang kelak berguna bagi bangsa dan negaranya, Semoga dalam sisa waktu kepemimpinan Bapak ini, atau apabila Bapak kembali dipercaya oleh masyarakat Indonesia untuk memimpin kembali ibu pertiwi ini, Bapak memberikan perhatian yang lebih besar terhadap nasib anak bangsa yang teraniaya, bersama dengan para Menteri menetapkan strategi dan kebijakan terbaik untuk menghilangkan diskriminasi dan meningkatkan toleransi di masyarakat, dan tetap menegakkan supremasi hukum di negara tercinta ini.

Salam nol diskriminasi pak! Terima kasih atas kerja-kerja bapak sampai dengan saat ini.

Hormat kami,


Jaringan Indonesia Positif
Basjir Ahmad

Editor:Fatih
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/