Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
15 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

KPK Bantah LHKPN Hanya untuk Kejar Target WTP

KPK Bantah LHKPN Hanya untuk Kejar Target WTP
Selasa, 09 April 2019 15:16 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika upaya meningkatkatkan kepatuhan pejabat negara terhadap LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dikaitkan dengan target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lembaga tersebut.

"Nggaklah serapan anggaran tidak jadi pertimbangan sama sekali dalam artian sampai bikin kegiatan supaya serapan baik," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (09/04/2019).

"Ini (upaya menggenjot kepatuhan LHKPN, red) supaya kepatuhan naik (tinggi). Kalo sudah tinggi maka kebenaran isi laporan jadi fokus berikut melalui pemeriksaan," imbuhnya menjelaskan.

Sebelumnya, pada Kamis 25 Desember 2018 lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya menargetkan penyerapan anggaran pada 2019 sebesar 90 persen.

Sementara, pada 2018 lalu, penyerapan KPK hanya mencapai Rp 744, 7 miliar atau sekitar 87, 2 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Anggaran itu direalisasikan dari kegiatan kelembagaan, penindakan dan pencegahan. Sedangkan yang belum terealisasi dari total anggaran 2018 Rp 854,2 miliar.

KPK kata dia menargetkan serapan anggaran mencapai 90 persen seperti tahun 2017 dengan serapan anggaran yaitu Rp 780, 1 miliar atau 91.8 persen.

Dan untuk diketahui, verifikasi LHKPN masuk ke dalam dipa anggaran pencegahan di KPK. Sehingga secara logika jika penyerahan LHKPN rendah maka penyerapan anggaran KPK akan pencegahan akan rendah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww