Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
18 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
14 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
15 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
11 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
10 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton

DPD RI: Pemilu 2019 Meninggalkan Duka dan Menyesakkan Dada

DPD RI: Pemilu 2019 Meninggalkan Duka dan Menyesakkan Dada
Selasa, 30 April 2019 16:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris menilai, pemilu 2019 meninggalkan catatan yang menyesakkan dada. Sebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan ribuan lainnya sakit akibat kelelahan dalam bertugas.

Menurut Fahira, pemilu serentak yang tidak disertai dengan analisis beban kerja KPPS serta manajemen pemilu yang belum ramah terhadap KPPS dianggap menjadi salah satu faktor musibah pemilu itu.

"Menggelar pilpres dan pileg bersamaan pasti menguras fisik dan psikis KPPS. Tidak hanya membuat proses di TPS menjadi lebih lama, tetapi pasti lebih banyak detil yang harus diperhatikan. Dan ini sangat melelahkan," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 30 April 2019.

"Karena itu," Fahira menyarankan, "pemilu 2024 dan seterusnya, analisis beban KPPS harus jadi prioritas pelaksaanan pemilu dan saya berharap pemilu selanjutnya, pilpres dan pileg, dipisah saja."

Salah satu cara negara bertanggung jawab dan memberikan penghormatan serta penghargaan kepada petugas KPPS yang meninggal adalah dengan mengevaluasi total manajemen penyelenggaraan pemilu 2019.

Harusnya, saat Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemilu 2019 harus digelar serentak, para pengambil kebijakan, terutama para pembuat undang-undang dan penyelenggara pemilu, memikirkan beban kerja yang akan ditanggung KPPS.

"Putusan MK (pemilu serentak), harusnya menjadikan analisis beban kerja yang bakal dihadapi KPPS kerena harus melaksanakan pemilu serentak dalam satu hari, sebagai salah satu referensi utama dalam setiap penyusunan regulasi, aturan teknis, dan manajemen pemilu 2019," ujarnya.

Menurutnya, menjadi petugas KPPS tidak hanya menguras tenaga namun juga pikiran atau psikis. Jika merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berbagai Peraturan KPU, tanggung jawab dan beban yang harus dipukul petugas KPPS begitu detail dan komprehensif serta harus berhadapan langsung dengan pemilih. Belum lagi begitu banyak deretan aturan sanksi hukum bagi petugas KPPS dalam UU Pemilu.

Sedikit saja kekeliruan, sanksi hukum menanti. Hal-hal teknis yang bagi masyarakat umum perkara remeh, misal, logistik terlambat sampai ke TPS, menjadi beban pikiran besar bagi KPPS. Protes atau cercaan masyarakat kepada petugas KPPS masalah lain lagi.

"Sudah sepatutnya beban KPPS menjadi rujukan kita dalam menyusun aturan sehingga kejadian ini menjadi yang terakhir," katanya.***

wwwwww