Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Riau

Ada Kegagalan Fungsi Komponen, Honda Tarik 12.911 Unit CR-V di Indonesia

Ada Kegagalan Fungsi Komponen, Honda Tarik 12.911 Unit CR-V di Indonesia
Mobil Honda model CR-V. (okezone.com)
Senin, 08 Juli 2019 15:18 WIB
JAKARTA - PT Honda Prospek Motor (HPM) melakukan program penarikan kembali belasan ribu unit mobil Honda model CR-V di Indonesia. Model CR-V yang ditarik merupakan produksi tahun 2017 dan 2018.

Dikutip dari okezone.com, Komponen yang diduga menimbulkan potensi masalah pada model CR-V tersebut adalah Shift Knob Button. Kegagalan fungsi komponen tersebut mengakibatkan pengguna tidak bisa berpindah tuas transmisi dari posisi P. Hal itu bisa meyulitkan pengguna dalam mengoperasikan kendaraan.

Imbauan terkait program penarikan kembali ini akan disampaikan secara langsung kepada para pengguna CR-V terdaftar. PT HPM juga menyebut potensi penarikan kembali ini akan berpengaruh kepada 12.911 unit Honda CR-V buatan 2017 hingga 2018 tersebut. Namun, konsumen bisa memeriksakan kendaraan mereka ke dealer Honda terdekat.

Dalam rilisan pers kepada Okezone, PT HPM menyebut tindakan perbaikan nantinya berupa penggantian Shift Knob Button dengan komponen baru. Proses pergantian ini nantinya tidak akan memakan biaya, serta membutuhkan waktu sekitar satu jam pada dealer yang dituju oleh konsumen.

Bagi konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, bisa menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa). Nomor tersebut bisa dihubungi pada hari kerja selama pukul 08.00 hingga 17.30 WIB. Konsumen juga bisa mengunjungi laman Honda Indonesia di https://honda-indonesia.com/.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwww