Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pakar Hukum Tata Negara: Setiap Anggota DPR dan DPD Berhak Mengisi Kursi Pimpinan MPR

Pakar Hukum Tata Negara: Setiap Anggota DPR dan DPD Berhak Mengisi Kursi Pimpinan MPR
Diskusi Empat Pilar MPR, yang mengambil tema 'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?', Senin (08/07/2019) di Media Center koordinatorat Wartawan Parlemen, Senayan Jakarta.
Senin, 08 Juli 2019 15:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, setiap anggota DPR dan DPD punya hak untuk mengisi semua jabatan di Lembaga Permusyawaratan Rakyat (MPR), asal melalui jalur konstitusi.

Meskipun dalam praktiknya selama ini masih dalam kewenangan fraksi masing-masing parpol. Namun secara konstitusional kata Margarito, setiap Anggota punya hak untuk menduduki jabatan apapun di MPR. Hal ini diungkapkan Margarito, saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR, yang mengambil tema 'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?', Senin (08/07/2019) di Media Center koordinatorat Wartawan Parlemen, Senayan Jakarta.

"Pada intinya, semua organ yang ada di MPR itu bisa dipangku atau dipimpim oleh semua Anggota DPR maupun DPD. Karena sesuai dengan UUD kita, yang namanya MPR itu, angggotanya adalah gabungan dari DPD dan DPR," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya kata Margarito, yang mengisi kursi pimpinan tidak harus parpol pemenang Pemilu. Tapi justeru parpol yang kalah bisa menguasai atau memborong kursi pimpinan baik di MPR maupun di DPR.

"Tahun 2014 apa yang terjadi pada waktu itu kita sama-sama taulah, semua diborong kelompok yang kalah, dan itu hebatnya sosok Setya Novanto. Tapi untuk tahun ini saya melihat, pertama tidak ada lagi sosok seperti Setya Novanto. Kedua, kalau dilihat komposisi sekarang, relatif tidak memungkinkan untuk itu. Terlebih lagi, komposisi yang diluar kekuasaan hanya tinggal Gerindra dan PKS," tukasnya.

Jadi menurut Margarito, jika kursi pimpinan DPR sudah dipastikan bakal dipegang PDIP, maka dia menilai sebagai sesama pengusung Jokowi-Ma'ruf, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dirasa cocok untuk mengisi kursi pimpinan MPR.

"Kalau parpol koalisi saling berantam saya rasa lucu ya, jadi bicara politik saya rasa Muhamin Iskandar atau Cak Imin sepertinya layak untuk jadi Ketua MPR," tukasnya.

Alasanya kata dia, Muhaimin Iskandar adalah sosok relegius yang juga mewakili ormas islam NU. "Jadi komposisinya pas, Muhaimin Iskandar di MPR dan katakan Mbak Puan di DPR sebagai wakil dari Nasionalis," tandasnya.

Hal ini juga kata dia, sesuai dengan keinginan awal Bung Karno yang ingin membangun bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju berlandaskan gotong royong melalui komposisi Nasionalis dan Relegius. "Terakhir yang saya mau katakan kita cari orang yang bisa relatif sama dengan gaya kepemimpinan Pak Taufik Kiemas, sosok yang bisa menjadi penghubung, menjadi perekat antara kelompok penguasa dan kelompok oposisi," paparnya.

"Pimpinan MPR mendatang akan jauh lebih bagus kalau bisa mengambil peran informal menjembatani perbedaan-perbedaan tertentu antara DPD dan DPR. Dan kedepan MPR harus lebih transparan menampilkan secara terbuka gagasan-gagasan besar tentang bangsa ini, terutama gagasan  persatuan dan kesatuan, gotong royong. Ini wajib dipublikasikan agar rakyat tahu," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/