Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
7 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
13 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Diduga Terima Duit Terkait Izin Reklamasi

Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Diduga Terima Duit Terkait Izin Reklamasi
Rabu, 10 Juli 2019 22:58 WIB
BATAM - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 10 Juli 2019.

Diduga, Nurdin Basirun ditangkap terkait izin lokasi rencana reklamasi. Selain gubernur, disebutkan juga ada kepala dinas yang turut dibawa penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT KPK di Kepri terkait kasus suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri, Rabu malam.

Febri membeberkan, tim KPK membawa enam orang untuk diperiksa di Polres Kepri.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, PNS, dan swasta," bebernya.

Dalam OTT terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, penyidik KPK menyita duit senilai 6.000 dolar Singapura.

Menurut Febri, uang itu diduga bukan penerimaan pertama. "Ya (bukan penerimaan pertama)," kata Febri.

Dari informasi yang diperoleh, Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat ini sedang berada di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dari informasi di lapangan, seorang kepala dinas di Pemprov Kepri terjaring dalam OTT KPK. Saat ini kondisi jumlah terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.

"Iya memang ada kegiatan di kantor Satreskrim bawah dari Jakarta (KPK). Tapi, saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribunews.com
Kategori:Badminton, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau
wwwwww