Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
19 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Sempat Minta Waktu Seminggu, Bupati Meranti Sambangi KPK Hari Ini

Sempat Minta Waktu Seminggu, Bupati Meranti Sambangi KPK Hari Ini
Juru Bicara KPK, Febridiansyah (Foto: Zul/GoNews)
Kamis, 11 Juli 2019 15:48 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir tengah berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (11/7/2019). Padahal, dia sempat minta waktu seminggu untuk memenuhi panggilan KPK.

"Iya, yang bersangkutan sudah datang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada GoNews.co.

KPK memang menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Irwan hari ini, setelah Irwan sempat tak hadir di jadwal pemeriksaan sebelumnya, Selasa (9/7/2019).

"Untuk penjadwalan ulang memang tidak selalu ditulis di daftar pemriksaan," kata Febri saat dijumpai GoNews.co di kantornya.

Diberitakan sebelumnya, Irwan sempat meminta waktu seminggu untuk memenuhi panggilan KPK.

"Pak Bupati minta waktu seminggu lagi, setelah dokumen yang diperlukan lengkap, dirinya akan memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Humas Sekdakab Meranti, Hery Saputra.

Selain Irwan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zaenal Arifin (Wiraswasta), Heri Padmo Wicaksono (Tenaga Ahli Biro Perencanaan Strategis), dan Asti Winasty (GM Commercial PT HTK) yang telah jadi tersangka.

Total keempat orang tersebut, diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Indung (IND) dalam kasus suap bidang Pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan.

Selain Indung dan Asti, kasus ini juga telah mentersangkakan anggota Komisi VI DPR RI asal partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sebagai saksi, yakni anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir, yang tak lain adalah adik dari eks. Bendum Partai Demokrat (M. Nazaruddin). KPK, juga memanggil rekan satu komisi Bowo, yakni Fadhlulllah dari Gerindra.

Dan masih untuk tersangka Indung (IND), KPK juga mengejar data dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Berulang kali tak hadir diperiksa, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 18 Juli untuk Enggar yang telah disita dari ruangan kerjanya sejumlah dokumen terkait Gula Rafinasi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/