Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
20 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pertanyakan Biaya Pemindahan Ibu Kota, Anak Buah Megawati Ini Bilang Tak Sesuai Kenyataan

Pertanyakan Biaya Pemindahan Ibu Kota, Anak Buah Megawati Ini Bilang Tak Sesuai Kenyataan
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang. (Istimewa)
Selasa, 27 Agustus 2019 17:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mempertanyakan biaya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Menurut anak buah Megawati ini, biaya yang disebutkan Presiden Joko Widodo yaitu Rp466 Triliun, sepertinya masih jauh dari kenyataan.

Dia membandingkan dengan perhitungan yang dilakukan Mabes Polri. "Saya bandingkan dengan hitungan Mabes Polri. Dari Mabes Polri saja, untuk mereka saja, sudah menghitung butuh dana Rp147 Triliun. Maka untuk membangun ibu kota, menurut saya butuh jauh diatas Rp466 Triliun," kata Junimart dalam diskusi Forum Legislasi di Kompleks Perlemen Senayan, Selasa (27/8/2019) siang.

Maka Junimart meminta naskah akademik dan perhitungan yang rinci terkait pembangunan Ibu kota baru, untuk bisa segera disampaikan ke DPR selaku mitra pemerintah dalam membuat Undang-Undang yang berkaitan dengan Ibu kota baru.

Baca Juga Presiden Tegaskan Pengusaha Harus Mampu Hadirkan Sentra Ekonomi Baru
Selain itu dirinya juga meminta agar DPR jangan didesak untuk buru-buru membuat UU terkait Ibu kota baru.

“Jadi walaupun Presiden meminta hal yang terkait pembuatan regulasi bisa dipercepat, tapi saya merasa jangan kami didesak harus buru-buru untuk urusan Ibu kota baru. Kami tidak ingin buru-buru lalu UU nya diuji materi ke MK, karena banyak yang dipersoalkan publik. Ini masalah biaya saja saya masih mempertanyakan hitungan nya,” pungkas politisi PDIP tersebut.

Pemindahan ibu kota negara kata Dia, juga tidak segampang yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, karena butuh pengkajian mendalam. Ia pun membandingkan pemindahan ibu kota dengan pemekaran daerah di Indonesia sebagai wilayah baru di tingkat provinsi maupun kota kabupaten.

“Pemekaran satu kabupaten saja memakan waktu yang lama, SDM sudah harus siap, masyarakat sudah harus siap, jadi tak segampang yang kita bayangkan pindahan ibu kota negara,” tutur Girsang.

Tak hanya aspek lahan, dan aspek teknis lainnya, namun kata politisi PDIP Itu bahwa warga Kalimantan Timur pun harus siap, mengingat wacana pemindahan ibu kota tersebut sudah sejak zaman presiden Soekarno.

“Jadi, kita juga tidak mau ya, ketidaksiapan dari masyarakat di tempat tersebut, dan ini akan menyia-nyiakan waktu soal rencana Jokowi memindahkan ibu kota negara itu,” pungkas Junimart Girsang.

Terkait pemindahan ibu kota ini kata Junirmart, juga masih pro dan kontra, khususnya terkait aspek ekonomi, ekologi dan persoalan sosial kemasyarakatan. "Saya tidak yakin DPR akan menyelesaikan undang-undang tersebut sesuai target pemerintah. Prosesnya panjang dan DPR tidak mau disalahkan oleh rakyat nantinya kalau bertindak ceroboh.”

Bahkan kalau proses legislasi ini dipaksakan, Junimart juga mengkhawatirkan, hasilnya bakal diajukan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji judicial review karena sejumlah produk legislasi sebelumnya dibatalkan hakim MK.

"Jadi, saya menilai pemindahan ibu kota tidak segampang yang dibayangkan. Pemekaran kabupaten saja memakan waktu lama yang nilainya tak sampai ratusan triliun," tukasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77