Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
21 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
17 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
15 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

20 Kali Menjambret, Pria Residivis di Pekanbaru Ini Kembali Masuk Jeruji Besi

20 Kali Menjambret, Pria Residivis di Pekanbaru Ini Kembali Masuk Jeruji Besi
Dika jambret yang ditangkap di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru pada Minggu (25/8/2019) lalu.
Kamis, 29 Agustus 2019 11:53 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Seorang residivis bernama AP alias Dika diringkus polisi setelah melakukan aksi jambret brutal di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Damai Studio Foto. Di mana korbannya sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena ditabrak oleh pelaku.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa, menjelaskan aksi Dika berhasil digagalkan ketika menjambret seorang ibu bernama Sri Maiya Laila pada Minggu (25/8/2019) lalu.

"Saat ibu Sri ini sedang berjalan di pinggiran jalan Ahmad Dahlan, saat sampai di depan Damai Studio Foto korban mengeluarkan HP untuk menelfon. Tiba-tiba datang dua orang jambret merampas HP milik korban," terang Zulfa kepada GoRiau.com, Rabu (28/8/2019) malam.

Setelah korban berteriak minta tolong dan banyak warga yang mendengar langsung melakukan pengejaran. Ketika itu pula kedua pelaku hendak melarikan diri. Korban langsung menghalangi upaya pelarian dari pelaku sehingga korban ditabrak pelaku dan terjatuh.

"Saat itu pelaku yang bernama Dika ini bertugas membawa motor dan berhasil ditangkap warga, sementara rekannya Rahmat Hidayat alias Dayat berhasil melarikan diri yang sekarang statusnya adalah DPO," ujar Zulfa.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata Dika telah melakukan aksi jambret HP sebanyak 20 kali di lokasi yang berbeda.

"Dari pengakuan tersangka sudah 20 kali melakukan aksi jambret, dan dia ini merupakan residivis dengan kasus serupa," beber Zulfa.

Lebih lanjut, dari keterangan Dika, ia menggunakan uang hasil jambret untuk keperluan sehari-hari.***

wwwwww