Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
21 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
21 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Akselarasi Era Mobil Listrik Berjalan Positif, Peneliti Pertanyakan Peraturan soal Energi

Akselarasi Era Mobil Listrik Berjalan Positif, Peneliti Pertanyakan Peraturan soal Energi
Mobil Listrik pabrikan Amerika Serikat, Tesla model X milik Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: detik.com)
Kamis, 29 Agustus 2019 13:38 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memandang, upaya akselarasi era kendaraan berbasis listrik (KBL) terus berjalan positif.

"Kan Kepresnya (mungkin maksudnya Perpres, red) udah keluar, buat industri," ujar Bambang usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (29/08/2019).

Pemerintah, memang telah resmi mengundangkan Perpres (Peraturan Presiden) nomor 55 tahun 2019 yang mengatur tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada 12 Agustus 2019.

Perpres tersebut mengatur banyak hal terkait pengembangan industri KBL di Indonesia. Pasal 5 ayat 1 Perpres tersebut mengamanatkan, percepatan pengembangan industri KBL dilakukan melalui kegiatan industri KBL Berbasis Baterai dan/atau industri komponen KBL Berbasis Baterai.

Pasal 6-nya memerintahkan, perusahaan industri KBL dan perusahaan industri komponen KBL dalam melakukan kegiatannya, "wajib membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri,".

Sementara itu, akselarasi mobil listrik atau kendaraan berbasis listrik (KBL) di Indonesia, dinilai tak cukup hanya dengan ditopang oleh pengaturan praktis industrinya, melainkan perlu juga dukungan peraturan soal sumber energi bagi mobil listrik tersebut.

"Bagaimana PP Energi Listriknya? Listrik sekarang, secara kuantitas dan kualitas tidak bisa untuk mobil listrik, PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menghasilkan emisi udara," kata Director Strategic and Technology Enginering Development Institut Otomotif Indonesia (IOI), Eko Rudianto melalui keterangan tertulisnya kepada GoNews.co, Kamis (29/08/2019).

Jika pengaturan soal mobil listrik atau kendaraan listrik ini belum komprehensif, Eko khawatir, investor lokal tidak ada yang tertarik berinvestasi untuk mobil listrik nasional.

Pabrik baterai dan charger listrik asing, kata Eko, juga bisa terkendala untuk berinvestasi.

"Ini kunci suksesnya mobil listrik dipakai masyarakat," kata Eko.

Menindak lanjuti Perpres 55/2019 tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, kini sedang menyiapkan peraturan untuk pendukung untuk memuluskan pengembangan kendaraan listrik.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, setidakny ada dua hal yang sedang dirancang Kemenhub terkait aturan mobil listrik, yakni uji tipe kendaraan dan uji berkala kendaraan.

"Kita sedang kebut rancangan uji tipe kendaraan listrik, harmonisasi sudah dilakukan. Kita juga merancang uji berkalanya, etiap 6 bulan sekali apalago kendaraan umum," kata Budi dalam diskusi Forum Perhubungan bersama detikcom, Jakarta, Kamis (29/08/2019).***

wwwwww