Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
4 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Resahkan Warga, Anak Punk di Kota Pangkalan Kerinci Diserahkan Satpol PP ke Dinas Sosial

Resahkan Warga, Anak Punk di Kota Pangkalan Kerinci Diserahkan Satpol PP ke Dinas Sosial
Satpol PP tertibkan anak punk di Jalan Ambisi, Kelyeahan Pangkalan Kerinci Timur, Kamis (29/8/2019).
Kamis, 29 Agustus 2019 12:09 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tiga anak punk digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan, Kamis (29/8/2019).

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar FE melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan SH MH didampingi Kasi Penertiban Zulherman S.Sos mengatakan, tiga anak punk tersebut ditertibkan di Jalan Ambisi, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur sekira jam 08.30 WIB.

"Penertiban ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga yang resah atas keberadaan anak punk disana. Sebelumnya juga sudah beberapa kali dilakukan penertibkan ditempat yang sama," jelasnya.

Tiga anak punk itu, lanjut Sofyan, digelandang ke kantor untuk dilakukan pendataan dan diproses oleh PPNS. "Kemudian mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," katanya.

Sofyan menegaskan, berdasarkan laporan warga yang sudah resah dengan keberadaan anak punk, untuk itu Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban.

"Warga juga sudah merasa resah, sedangkan pemilik rumah kontrakan juga tidak lagi menerima anak punk di rumah tersebut," pungkasnya, kepada GoRiau.*

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/