Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
3 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perindo Pecat Kader Pembawa Ratusan Bendera Bintang Kejora

Perindo Pecat Kader Pembawa Ratusan Bendera Bintang Kejora
Selasa, 03 September 2019 14:24 WIB
JAKARTA - Seorang wanita ditangkap di sebuah bandara dengan membawa bendera ratusan Bintang Kejora. Partai Perindo membenarkan wanita tersebut adalah Sayang Mandabayan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sorong.

Merespons tindakan kadernya, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, DPP Perindo telah memecat secara tidak terhormat terhadap Sayang Mandabayan pada Senin (3/9) kemarin.

"DPP sudah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan secara tidak hormat. Karena bagi Perindo NKRI itu harga mati dan itu menjadi bagian dari visi misi perjuangan partai. Siapapun yang tidak sejalan dengan garis kebijakan partai dia harus dipecat dan itu sudah kita lakukan," tegas Rofiq.

Surat pemecatan tersebut juga sudah dikeluarkan setelah pimpinan pusat mengetahui informasi penangkapan terhadap kadernya.

"Kemarin begitu mendengar informasi itu langsung kita keluarkan surat pemecatan," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta, Papua
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/