Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
13 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komite I DPD RI dan Kemendagri Sepakati Penyederhanaan Regulasi agar Ramah Investasi

Komite I DPD RI dan Kemendagri Sepakati Penyederhanaan Regulasi agar Ramah Investasi
Mendagri, Tito Karnavian
Senin, 18 November 2019 21:53 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyepakati, baik DPD RI maupun Kemendagri akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penyederhanaan regulasi-regulasi perijinan yang selama ini menghambat investasi di daerah.

“DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan SDM unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari SDA menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa moderen tanpa mengorbankan kearifan lokal, agar perkembangan daerah dapat terwujud,” jelas Teras Narang dalam keterangan tertulis usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/11/2019).

Selain itu dalam rapat tersebut disepakati bahwa, Komite I DPD RI akan bermitra dengan Kemendagri untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan otonomi daerah dan kerangka solusinya melalui Tim Kerja Bersama dan kunjungan lapangan bersama.

“DPD RI mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada prinsipnya, DPD RI mendorong agar kebijakan Penataan Daerah harus mengutamakan sebesar-besarnya kepentingan strategis nasional dan daerah dengan memprioritaskan daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar, daerah termiskin dan daerah terbelakang," kata Teras.

Sementara itu, Mendagri Jenderal (Purn.) Pol. Tito Karnavian memaparkan, sesuai dengan peran Kemendagri sebagai poros jalannya pemerintahan dalam negeri, pihaknya unsur terdepan untuk menciptakan suasana kondusif dan stabil dalam bidang pemerintahan dan politik di dalam negeri, termasuk segera melaksanakan arahan presiden terkait dengan regulasi yang ramah investasi.

“Kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi, sementara regulasi perijinan yang berbelit masih menjadi masalah. Sejak ada perang dagang, banyak perusahanaan yang keluar dari China tapi tidak pindah ke Indonesia, itu karena masalah perizinan. Oleh karena itu, penyederhanaan ini menjadi titik yang ingin dituju oleh Presiden,” jelas mantan Kapolri itu.

Menutup rapat tersebut Komite I DPD RI tetap mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Kebijakan penataan daerah, khususnya masalah pemekaran daerah berkaitan dengan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.

Komite I juga menanyakan tentang persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 dan formulasi pemilihan kepala daerah ke depan termasuk kebutuhan revisi UU Pilkada. Selain itu, Komite I mengharapkan segera dibentuk mekanisme pemantauan dan evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) bersama Kemendagri dan juga koordinasi antara Kemendagri dan Kemendes, terutama dalam hal pembinaan desa dan pemerintahan desa untuk meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi pemerintahan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/