Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Minta BNPT Optimalkan Fungsi Kontra Radikalisasi

DPR Minta BNPT Optimalkan Fungsi Kontra Radikalisasi
Ilustrasi Terorisme: Tirto
Jum'at, 22 November 2019 13:35 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar mengoptimalkan fungsi kontra radikalisasi dan deradikalisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Komisi III DPR RI medesak Kepala BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengoptimalkan fungsi kontra radikalisasi dan deradikalisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir dalam rapat kerja dengan Kepala BNPT, Suhardi Alius di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019) kemarin.

Komisi III DPR RI juga, kata Adies, mendesak Kepala BNPT agar mengoptimalkan fungsi pencegahan penanggulangan terorisme. BNPT disarankan dengan sangat agar melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme.

Dalam raker tersebut, Komisi III DPR RI juga memberikan perhatian terhadap maraknya aksi radikal-terorisme melalui media sosial (medsos). Menurut Komisi III, medsos dikapitalisasi sebagai alat yang paling mudah dipergunakan oleh kelompok-kelompok teror.

"Oleh sebab itu, Komisi III medesak Kepala BNPT untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat menelusuri dan mengungkap aksi teror melalui media sosial," kata Adies.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/