Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
11 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
12 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Home  /  Berita  /  Badminton

Mau Diseludupkan ke Jambi, Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ditangkap Polres Dharmasraya

Mau Diseludupkan ke Jambi, Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ditangkap Polres Dharmasraya
Puluhan jerigen solar subsidi yang akan diseludupkan ke Jambi diamankan di Mapolres Dharmasraya. (foto: ist/eko pangestu)
Sabtu, 21 Desember 2019 23:01 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA- Aparat Satuan Reserse Polres Dharmasraya mengamankan puluhan jerigen berisikan BBM solar yang akan dikirim ke luar daerah, yaitu ke Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 
 

Penangkapan dilakukan di jalan lintas Sumatera di Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto SH.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH kepada awak media, Sabtu (21/12/2019) mengatakan, pihaknya mengamankan satu unit mobil Suzuki Cary warna hitam menggunakan plat palsu dan seorang laki-laki berinisial RN (49 tahun), warga Pulau Tamiang kabupaten Tebo Propinisi Jambi.

Mobil Carry yang dikendarai RN membawa puluhan jerigen berisikan BBM jenis solar yang akan dikirim ke luar Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yaitu ke Kabupaten Tebo, Jambi. BBM tersebut diambil dari salah satu SPBU di Kecamatan Pulau Punjung.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan di antaranya 73 jerigen ukuran 35 yang masing-masing berisi 31 liter solar dan satu unit kendaraan Suzuki Cary warna hitam. "Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dharmasraya," katanya.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku dijerat perkara tindak pidana penyalahgunaan angkutan niaga BBM bersubsidi jenis solar, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman lebih kurang 5 tahun penjara.(ep)

wwwwww