Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
7 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
6 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Badminton

Hendropriyono: OPM Pemberontak, Harusnya Masuk Daftar Teroris

Hendropriyono: OPM Pemberontak, Harusnya Masuk Daftar Teroris
Senin, 23 Desember 2019 22:06 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (purn) A.M. Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka atau OPM bukan Kelompok Kriminal Bersenjata. Menurutnya, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.

"Kita masih saja menganggap mereka KKB, Kelompok Kriminal Bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak," ujar Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).

Hendro menuturkan status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti. Sebab, dia menyampaikan pemerintah telah mengerahkan Tentara Nasional Indonesia untuk menumpas OPM.

Jika memandang OPM sebagai kriminal biasanya, kata dia, pemerintah cukup mengerahkan personel Kepolisian. Lebih lanjut, dia menyampaikan status OPM sebagai KKB bisa menjadi bumerang bagi Indonesia.

Dia berkata OPM bakal menggunakan statusnya itu untuk menggalang dukungan dunia internasional agar Indoensia dicap sebagai negara yang melakukan kekerasan terhadap sipil. Hendro mengatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh aparat hingga warga sipil yang tidak mengerti apa-apa.

"Kita harus jauh hari sebelumnya harus sudah antisipasi. Seperti yang saya bilang itu kenapa kita tidak ke forum internasional. Di forum internasional mestinya OPM itu sudah masuk ke list teroris internasional," ujarnya.

Di sisi lain, Hendro juga menyinggung provokasi yang dilakukan oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC. Dia melihat ABC kerap memutar siaran mengenai situasi keamanan di Papua.

Dia menganggap tindakan yang dilakukan oleh ABC itu untuk menggiring opini masyarakat Papua agar mendukung langkah yang dilakukan oleh OPM. "Kita tidak boleh lalai," ujar Hendro.

Hendro berharap seluruh komponen ikut memikirkan dan berpartisipasi memecahkan persoalan yang ada di Papua dan Papua Barat. Dia tidak ingin masyarakat hanya bersandar kepada pemerintah.

Lebih dari itu, dia menyampaikan penanganan keamanan di Papua sudah terintegrasi. Namun, dia berharap Kemenko Polhukam juga berinisiatif merevisi sejumlah UU guna menunjang penyelesaian persoalan di Papua.

"Saya harapkan semua segera serius tangani. Jangan cuma jalan-jalan saja, jangan hanya ke sana (Papua), kemari," ujarnya.
"Ini masalah teknis di lapangan dengan masalah politik di internasional harus terintegrasi," ujar Hendro.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Papua
wwwwww