Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
15 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
12 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
11 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
8 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
8 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton

Kata Polisi soal Pelaku Diduga Injak Alquran di Garut

Kata Polisi soal Pelaku Diduga Injak Alquran di Garut
Tangkapan layar unggahan sepasang kaki menginjak alquran di Facebook.
Selasa, 31 Desember 2019 14:46 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
GARUT - Senin (30/12/2019), media sosial Facebook heboh setelah akun Merana Hati Merana mengunggah foto sepasang kaki yang berdiri di permukaan halaman kitab suci Alquran. Informasi beredar, foto itu dibuat pada 25 Desember 2019.

Belum diketahui apakah foto itu editan atau bukan, dan belum diketahui juga identitas pria yang kakinya menginjak kitab suci umat Islam itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, kepada wartawan menyatakan, "Polres Garut bekerjasama dengan Krimsus Polda Jabar masih menyelidiki," kasus ini.

Menurut anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, K.H. Sirojul Munir, aksi itu adalah penghinaan terhadap umat Islam dan perbuatan menistakan agama.

"Tindakan yang viral di media sosial itu adalah aksi perseroangan. Kalaupun aksi itu dilakukan atas nama organisasi, umat mesti menyikapinya dengan tenang. Kami akan menghadapi kasus semacam ini harus dengan baik. Kita harus melalui cara konstitusi dengan cara kepolisian," ujar Sirojul dalam keterangannya, Selasa (31/12/2019).

Sirojul mengatakan dari informasi yang diperolehnya, pelaku sudah diamankan Polres Garut. "Artinya, polisi sudah cepat menangani kasus ini," kata dia.***

wwwwww