Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
23 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
10 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
5 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
6
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
23 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Tak Lagi Jabat Ketua MPR, Zulkifli Hasan masih Tempati Rumah Dinas dan Ruang Ketua MPR

Tak Lagi Jabat Ketua MPR, Zulkifli Hasan masih Tempati Rumah Dinas dan Ruang Ketua MPR
Mantan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. (Dok. GoNews.co)
Kamis, 02 Januari 2020 12:06 WIB
JAKARTA - Sudah tiga bulan pimpinan MPR periode 2019-2024 dilantik. Zulkifli Hasan yang semula menjadi Ketua MPR digantikan oleh Bambang Soesatyo.

Namun, ruang kerja Ketua MPR belum juga diserahkan Zulkifli Hasan kepada Bambang Soesatyo. Sementara Bamsoet-sapaan Bambang Soesatyo harus mengalah dengan menempati ruang kerja bekas Wakil Ketua MPR dari unsur DPD Oesman Sapta Odang (OSO).

"Belum berubah. Pak Zulhas masih di tempat yang dulu (saat menjabat Ketua MPR)," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya di lantai 9 Nusantara III DPR, MPR, DPD, kemarin.

Biasanya, siapapun Ketua MPR-nya, dia menempati ruang kerja Ketua MPR dengan segala fasilitasnya. Ruang kerja Ketua MPR didesign berdekatan dengan ruang rapat pimpinan. Hanya disekat partisi dan pintu penghubung antara ruang kerja dengan ruang rapat.

Jadi, bila pimpinan MPR menggelar rapat, Ketua MPR hanya melangkah ke ruang rapat tanpa harus meninggalkan ruang kerjanya.

Tapi sekarang, bila pimpinan MPR akan melakukan rapat, Bambang harus keluar ruangannya terlebih dahulu dan berjalan di lorong lantai 9 Nusantara III sekitar 20 meter menuju ruang rapat.

"Iya, kalau ada rapat harus keluar dulu dari ruang kerjanya dan berjalan lewati lorong dulu," katanya.

Tak hanya itu, Ketua Umum PAN periode 2014-2019 itu juga masih menempati rumah dinas Ketua MPR di Widya Chandra IV nomor 16, Jakarta Selatan. Meski tak ada yang dilanggar, namun Zulkifli Hasan dianggap bermasalah secara moral.

"Tidak melanggar aturan. Tapi secara etika bermasalah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Badminton
wwwwww