Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
24 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
24 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
24 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Buka Sidang Paripurna 2020, DPD RI Soroti Banjir Hingga Naiknya Iuran BPJS

Buka Sidang Paripurna 2020, DPD RI Soroti Banjir Hingga Naiknya Iuran BPJS
Dok. DPD RI.
Senin, 06 Januari 2020 20:06 WIB
JAKARTA - Buka Sidang Paripurna Tahun 2020, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI soroti dampak banjir yang melanda Ibukota dan sekitarnya hingga kenaikan iuran BPJS. Hal tersebut diungkap dalam Sidang paripurna ke-7 DPD RI yang dipimpin Ketua DPD RI AA. La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B. Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 6 januari 2020.

Terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait dengan kenaikan iuran per 1 Januari 2020. DPD RI mengganggap kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena sangat memberatkan hampir sebagian besar masyarakat. Hampir seluruh laporan reses para Senator melaporkan perlunya ditinjau ulang kenaikan iuran BPJS karena sangat memberatkan masyarakat.

Salah satunya Senator DKI Fahira Idris menyampaikan bahwa kenaikan iuran BPJS bahkan hingga 100% untuk menutupi defisit sangat memberatkan. Keputusan ini menuai kritik dengan beban hidup yang ada saat ini.

“Saya kira hampir semua hasil reses di daerah minta pemerintah pusat utuk mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, ini sangat memberatkan,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Senator Jawa Timur Adilla Aziz menuntut BPJS untuk memperbaiki pelayananya, terutama menempatkan karyawan BPJS di Rumah-Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan administrasi secara langsung kepada peserta BPJS.

“Kenaikan BPJS tidak hanya mengancam penurunan kesertaan BPJS, tapi juga mengancam juga kemampuan APBD daerah dalam pemenuhan pemberian bantuan iuran saya kira seluruh daerah juga mengalami hal serupa,” tandasnya.

Lain halnya, Senator Jawa Barat Eni Sumarni menyoroti masalah banjir yang melanda Ibukota Jakarta dan daerah sekitarnya serta berharap keseriusan pemerintah dalam menangani banjir.

“Perlu keseriusan pemerintah pusat dan daerah dan melalui kementerian terkait melakukan penegakan hukum serius kepada oknum-oknum baik korporasi maupun perorangan yang melakukan pembalakan hutan sehingga mengakibatkan kekeringan dan banjir,” cetusnya.

Beberapa agenda Alat Kelengkapan Pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020 ini yaitu Komite I mengagendakan penyusunan RUU perubahan Undang-Undang Pilkada dan Pengawasan Undang-Undang ASN dan Program Reformasi Birokrasi, Pengawasan UU Pemerintah Daerah terkait pembagian urusan pemerintahan konkuren, dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Desa. Komite II mengagendakan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan Komite III akan malakukan Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait penghapusan Ujian Nasional dan Pengawasan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, terkait kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

“Selain itu Komite IV akan mengadendakan Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pengawasan atas pelaksanaan UU Desa terkait Sistem Keuangan Desa dan Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pada Sidang Paripurna ini Pimpinan DPD RI kembali menegaskan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi Alat Kelengkapan DPD RI, baik dalam melakukan fungsi Legislasi dan pengawasan dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:Badminton, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww