Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
7 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
8 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
7 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
7 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
7 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
7 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agar Tak Ada Ledakan Parpol, Bamsoet Setuju Ambang Batas Parlemen Naik 5%

Agar Tak Ada Ledakan Parpol, Bamsoet Setuju Ambang Batas Parlemen Naik 5%
Selasa, 14 Januari 2020 16:15 WIB
JAKARTA - Politikus Golkar, Bambang Soesatyo, setuju dengan wacana perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi lima persen untuk DPR RI berdasarkan hasil rekomendasi Rakernas PDIP. Bamsoet, sapaannya, menilai sudah seharusnya ambang batas dinaikkan agar tidak ada ledakan partai di parlemen.

"Menurut saya memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas itu ditingkatkan agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Bamsoet malah mengusulkan agar ambang batas enam atau tujuh persen. Dia mengatakan akan mengusulkan itu ke Golkar.

"Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

Menurut Bamsoet, jika ambang batas nol persen, bakal banyak partai yang berlenggang ke Senayan. Hasilnya bakal membuat kerja parlemen tidak efektif.

"Enggak dong, kalau PT 0 Persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga. Beda loh dengan pilpres ini ambang batas parlemen threshold ya," jelasnya.

Sebelumnya, hasil rekomendasi Rakernas PDIP mengusulkan DPP dan Fraksi di DPR untuk merevisi UU Pemilu. Agar mengubah Pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan juga ambang batas parlemen menjadi paling kurang lima persen untuk DPR dan berjenjang ke tingkat di bawahnya (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/