Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sambangi MPR, Pimpinan KPK Bahas Tupoksi dan UU KPK Baru

Sambangi MPR, Pimpinan KPK Bahas Tupoksi dan UU KPK Baru
Selasa, 14 Januari 2020 15:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Hari ini, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyambangi pimpinan MPR RI di ruang rapat lantai 9 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Selasa (14/1/2019).

Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo kedatangan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah silaturhami yang sempat tertunda meski sudah diagendakan sejak lama.

Pertemuan tersebut kata Bamsoet, hanya sebatas perkenalan dan silaturahmi antara pimpinan KPK yang baru dengan pimpinan MPR RI.

"Pasti kami akan menyampaikan pesan pesan kepada pimpinan KP Kbaru nanti terutama tehadap masalah masalah yng menyangkut kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ucap Bamsoet usai pertemuan yang berlangsung tertutup itu.

Selain silaturahmi dan perkenalan, Firli dan Bamsoet juga akan menyampaikan tupoksi KPK dengan UU KPK yang baru. "Terkait juga dengan tugas-tugas pokok yang diemban KPK dalam hal memberantas korupsi," katanya.

Selain itu Bamsoet juga akan mengingatkan KPK harus dapat menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan negara dan juga kepentingan masyarakat. Seperti, kasus Jiwasraya.

"Walaupun sedang ditangani oleh ditangani oleh kejaksaan dan memeberikan kepercayaan penu,h tidak salahnya juga KPK ikut memantau atas perkembangan daripada proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan," tandasnya.

Bamsoet secara langsung meminta KPK untuk mengamati secara langsung terhadap kasus ASABRI.

"Dan saya juga akan mendorong KPK menaruh perhatian juga kepada yayasan dana pensiun yang selama ini kami menduga oknum-oknumnya yang melakukan praktik yang sama," ucap politisi Golkar itu.

Menurut Bamsoet, oknum-oknum direksi Yayasan Asuransi ABRI diduga melakukan korupsi dalam hal penempatan dana-dana investasi yang mereka kelola yang tidak berdasarkan sifat kehati-hatian sebagaimana tertuang dalam aturan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, KPK juga diminta pimpinan MPR untuk memberikan perhatian terhadap melemahnya kinerja OJK terutama adanya kongkalikong atau permainan hengky pengky sehingga dia menduga pengawasan di OJK menjadi melemah.

"Dan itu terungkap dalam pemeriksaan BPK atas pemeriksaan Jiwasraya. Ini bisa saja terjadi di yayasan-yayasan dana pensiun lainnya maupun badan-badan asuransi milik negara lainnya," katanya.

"Ini menyangkut uang masyarakat dimana di Jiwasraya saja banyak laporan yang kami terima, mereka yang menyisikan uang untuk dana pendidikan anaknya, setahun lebih sebelum keluar dari Jiwasraya. Ini harus jadi perhatian kita semua, perhatian negara, perhatian kami dan khususnya KPK," tandasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77