Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Merasa Dijebak, Neta S Pane Luruskan Soal Tuduhan Kasat Reskrim Jaksel Minta Uang Rp 1 Miliar

Merasa Dijebak, Neta S Pane Luruskan Soal Tuduhan Kasat Reskrim Jaksel Minta Uang Rp 1 Miliar
Kamis, 16 Januari 2020 14:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meluruskan informasi soal dugaan permintaan uang Rp 1 miliar oleh eks Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Dugaan permintaan uang itu berasal dari salah seorang bernama Budianto yang mengaku dimintai uang agar kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini akhirnya ramai hingga Andi Ghalib dicopot dari jabatannya.

Neta menjelaskan, pelapor kasus dugaan pemerasan Rp 1 miliar, Budianto, telah memberikan keterangan berbeda-beda. Keterangan Budianto kepada publik bertentangan dengan pernyataan yang dilaporkan olehnya.

"Sikap ngelantur pelapor yang sudah minta tolong dan ditolong IPW itu sepertinya sengaja hendak mencelakakan IPW," kata Neta, Kamis (16/1).

Neta menerangkan, selama 45 hari Budianto intens berkomunikasi dengan dirinya. Pertemuan juga rutin dilakukan. Menurut Neta dalam setiap perjumpaan, pelapor pun banyak membawa banyak rekan. Pelapor pun konsisten meminta bantuan agar kasusnya segera diselesaikan.

"Dia juga berkali-kali mengatakan bahwa Kasat Reskrim Jaksel meminta uang Rp 1 miliar kepadanya agar kasusnya diserahkan ke kejaksaan," imbuhnya.

Selain itu, Budianto pun mengaku memiliki saksi pemerasaan saat melapor ke Neta. Yakni rekan Andi Ghalib dan seorang temannya sendiri.

Lanjut Neta, Budianto juga telah membuat laporan tertulis terkait dugaan pemerasan itu. Kemudian laporan tersebut diteruskan IPW ke Koorsespri Kapolda Metro Jaya. Budianto juga yang meminta bantuan IPW agar kasus itu dirilis ke media massa.

Setelah viral, Neta mengaku bersama Budianto bertemu petugas Propram Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi. Di situ, Budianto menjelaskan kepada Propam terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Andi Sinjaya.

"Dalam pertemuan itu hadir pula satu saksi yang mendengar saat Kasat Reskrim meminta Rp 1 miliar ke Budianto," tegas Neta.

Diketahui, eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dipastikan tidak melakukan pemerasaan Rp 1 miliar seperti isu yang beredar. Hal itu ditegaskan langsung oleh Budianto, pelapor kasus pengerusakan tanah.

Menurut Budianto telah terjadi kesalahan informasi, hingga akhirnya tudingan mengarah ke Andi Sinjaya. Padahal oknum yang memeras dirinya Rp 1 miliar bukan anggota polisi. Namun orang di luar institusi Polri yang menjanjikan bantuan agar kasus tersebut bisa tuntas.

"Perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus, markus (makelar kasus) yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," kata Budianto kepada wartawan, Rabu (15/1).***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/