Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Calo Pembuatan Pasport Kilat di Kantor Imigrasi

Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Calo Pembuatan Pasport Kilat di Kantor Imigrasi
Ilustrasi. (net)
Senin, 20 Januari 2020 22:41 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang warga yang diduga sebagai calo pembuatan pasport di halaman parkir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru yang berada di Jalan Teratai, Kota Pekanbaru Riau.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam mengatakan, penangkapan dilakukan saat tim Saber Pungli Polresta Pekanbaru di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

"Jadi pelaku ini berinisial W (46) ditangkap pada tanggal 9 Januari 2020 kemarin, awalnya kita dapat informasi bahwa ada orang sipil yang bisa membuat pasport lebih cepat dari proses normal, tapi pembayaran diatas PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) nya," terang Awaluddin kepada GoRiau.com, di Pekanbaru, Senin (20/1/2020).

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai dalam dompet sebesar Rp.2.400.000, uang tunai dalam saku celana Rp. 4.550.000, ATM Mandiri, BNI, dan buku rekap yang telah dilengkapi dengan tanggal, bulan, tahun kemudian nama pemohon yang mengurus paspor.

"Jadi setelah kita introgasi, ternyata ada dua teknis pembuatan pasport, ada jalur lambat dan cepat dengan aturan yang dibuat oleh pihak imigrasi dengan konsekuensi pembayaran PNBP yang berbeda,'' tutup Awaluddin.

Saat ini pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru selain mengamankan pelaku calo di Kantor Imigrasi Pekanbaru, mereka juga memanggil pihak imigrasi untuk dimintai keterangan apakah ada keterkaitan dengan pembuatan pasport oleh oknum calo tersebut. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/