Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
38 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 menit yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Penyiksaan Lutfi, IPW Sebut Oknum Polisi Lakukan Cara Nazi

Dugaan Penyiksaan Lutfi, IPW Sebut Oknum Polisi Lakukan Cara Nazi
Rabu, 22 Januari 2020 14:50 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oknum polisi kepada Lutfi Alfiandi hampir sama dengan cara yang digunakan tentara Nazi pada masa lalu di Jerman.

"Tindak penyetruman terhadap tersangka adalah tindakan yang sangat keji yang mencontoh cara-cara Nazi," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam pesan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Untuk itu, Neta mendesak Komisi III DPR-RI agar memanggil Kapolda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus dugaan penyetruman dan pemukulan serta penyiksaan terhadap demonstran Lutfi Alfiandi yang ditangkap polisi.

"Tujuannya agar Propam mengusut semua polisi yang terlibat," ujar Neta.

Neta menilai, dengan adanya kasus tersebut dan jika apa dikatakan Lufti benar, harus ada tindakan tegas dari Polri kepada oknum polisi tersebut. Neta juga mengatakan, majelis hakim persidangan seyogianya harus memperdalam keterangan Lutfi.

"Apabila keterangan tersebut benar, yang bersangkutan berhak untuk dibebaskan dari segala tuntutan," kata dia.

Sebelumnya Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial. "Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/