Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
20 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
20 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
20 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

3 Kali Keluar Masuk Bui, Residivis Narkoba Ditembak Polisi di Lubuk Begalung

3 Kali Keluar Masuk Bui, Residivis Narkoba Ditembak Polisi di Lubuk Begalung
Tersangka narkoba yang ditembak polisi di Padang. (foto: ist/Langgam.id)
Kamis, 23 Januari 2020 19:22 WIB
PADANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat dua kilogram. Pelaku bernama Devi Rusli (32) itu, diringkus di Jalan Makasar Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Dikutip dari Langgam.id, penangkapan yang dilakukan Rabu (22/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB itu berlangsung mencekam. Sebab, pelaku berupaya melawan dan mencoba melarikan diri.

Pihak kepolisian terpaksa harus bertindak tegas dengan memberikan tembakan. Alhasil, timah panas bersarang di kaki warga Tekuk Bayur yang kemudian diamankan dan dilarikan ke rumah sakit.

“Kami melakukan pengintaian terhadap pelaku lebih kurang empat jam. Hingga akhirnya pelaku datang dan membawa narkoba dan inggin bertransaksi dengan pembeli,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Kamis (23/1/2020).

Menurut Andi, informasi awal pelaku membawa ganja sebanyak 10 kilogram. Namun saat penangkapan hanya didapat seberat dua kilogram. Ia menduga barang haram lainnya telah berhasil diedarkan.

“Untuk pelaku memang terpaksa kami tembak kakinya karena mencoba melawan kepada petugas. Barang bukti itu dibawa pelaku dari daerah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Andi menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus yang sama. Diketahui pelaku telah tiga kali keluar masuk penjara. Pihaknya, masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku.

“Untuk pelaku akan dikenakan undang-ndang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tuturnya. (irwanda/ICA)

Editor:arie rh
Sumber:Langgam.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/